Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMPTSP Sulteng Gelar Workshop OS Bagi Pelaku UKM

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Juni 2023
A A

PALU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provini Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan Workshop Online Single Submission (OSS) bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Rabu, 31 Mei 2023.

“Kegiatan ini dibuat, agar bisa membantu para pelaku UKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Sulawesi Tengah, Rohana Jusuf Djafara, di Palu, Rabu.

Dia menjelaskan, untuk para pelaku UKM, khususnya tingkat resiko menengah rendah, hanya memerlukan NIB saja sebagai tanda legalitas, dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

“Punya kegiatan usaha, sudah boleh jalan cukup hanya memperoleh NIB saja, sesuai dengan tingkat resiko yang dilaksanakan atau kegiatan yang dilakukan hanya dengan memperoleh NIB saja,” jelasnya.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sementara itu, Tenaga Ahli OSS DPMPTSP Sulawesi Tengah, Muhammad Fahdi Aswanto memapaparkan, aplikasi OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha.

Dia mengatakan, OSS ini merupakan aplikasi sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS yang berada dibawah naungan Kementerian Investasi (BKPM).

“Jadi seluruh pelaku usaha, dari 2021 wajib menggunakan aplikasi OSS yang terbaru, berbasis resiko,” tukasnya.

Ia juga menjelaskan, setiap usaha yang didaftarkan ke dalam OSS akan dikategorikan berdasarkan tingkat resiko usahanya, yang terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

“Semua bisa dilihat di bagian informasi di sistem OSS itu sendiri, yang dapat diakses tanpa melalui akun. Jadi semua orang bisa mengakses untuk mengetahui tingkat resiko apa saja dari kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

1win Бонус За Регистрацию%3A Как Получить%2C поставить И Отыграть Фрибет В Бк 1вин Промокод 1win в 500

Next Post

Kades dan Guru Terlibat Kasus Asusila, Sayutin: Segera Sanksi Para Oknum

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Panwaslu Kaji Permohonan Sengketa AMIN

8 Juli 2018

Bawaslu Parigi Moutong Terima Laporan Dugaan Penyusutan-Penggelembungan Suara

6 Maret 2024

Equator Cup 2020 akan Dipantau Pelatih Top Sulteng

3 Februari 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In