Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMPTSP Sulteng Gelar Workshop OS Bagi Pelaku UKM

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Juni 2023
A A

PALU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provini Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan Workshop Online Single Submission (OSS) bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Rabu, 31 Mei 2023.

“Kegiatan ini dibuat, agar bisa membantu para pelaku UKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Sulawesi Tengah, Rohana Jusuf Djafara, di Palu, Rabu.

Dia menjelaskan, untuk para pelaku UKM, khususnya tingkat resiko menengah rendah, hanya memerlukan NIB saja sebagai tanda legalitas, dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

“Punya kegiatan usaha, sudah boleh jalan cukup hanya memperoleh NIB saja, sesuai dengan tingkat resiko yang dilaksanakan atau kegiatan yang dilakukan hanya dengan memperoleh NIB saja,” jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli OSS DPMPTSP Sulawesi Tengah, Muhammad Fahdi Aswanto memapaparkan, aplikasi OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha.

Dia mengatakan, OSS ini merupakan aplikasi sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS yang berada dibawah naungan Kementerian Investasi (BKPM).

“Jadi seluruh pelaku usaha, dari 2021 wajib menggunakan aplikasi OSS yang terbaru, berbasis resiko,” tukasnya.

Ia juga menjelaskan, setiap usaha yang didaftarkan ke dalam OSS akan dikategorikan berdasarkan tingkat resiko usahanya, yang terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

“Semua bisa dilihat di bagian informasi di sistem OSS itu sendiri, yang dapat diakses tanpa melalui akun. Jadi semua orang bisa mengakses untuk mengetahui tingkat resiko apa saja dari kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

1win Бонус За Регистрацию%3A Как Получить%2C поставить И Отыграть Фрибет В Бк 1вин Промокод 1win в 500

Next Post

Kades dan Guru Terlibat Kasus Asusila, Sayutin: Segera Sanksi Para Oknum

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In