Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Setujui Raperda PBG

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 November 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dalam sidang Paripurna, Selasa, 8 November 2022.

Dari hasil laporan Pansus tersebut, Raperda tentang PBG disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah (Raperda).

“Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki Pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Ketua Pansus, Suyadi, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan, Selasa.

Baca Juga

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Kelebihan Pembayaran Listrik Dinkes Parigi Moutong Capai Rp180 Juta, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

DPRD Parigi Moutong Dukung PSN NEPIE, Minta Ganti Rugi Lahan dan Tenaga Kerja Lokal Dipastikan

Menurutnya, pembentukan Raperda tentang PBG menjadikan keharusan, agar menjadi payung hukum dalam pelaksanaan penarikan retribusi, dan menghindari hilangnya potensi pendapatan hasil daerah dari sektor tersebut.

Proses pembahasan Raperda tentang PBG, telah melalui tahapan pengajuan kepada DPRD, dan mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi.

Dalam pandangan fraksi, Raperda PBG diterima untuk dibahas ke tingkat DPRD. Bahkan, Bupati Parigi Moutong telah memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi.

“Kemudian, atas dasar itu DPRD membentuk  Pansus untuk membahas Raperda tentang PBG,” terangnya.

Setelah itu, Pansus langsung bekerja dengan melaksanakan rapat internal, untuk memilih pimpinan. Kemudian, proses serta tahapan telah dilaksanakan Pansus, untuk membahas hal-hal terkait materi Raperda tentang PBG.

Tahapan itu dilaksanakan, sebelum dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul dan pihak terkait lainnya.

Dalam pembahasan, kata dia, Pansus melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku dinas pengukur, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Pada pembahasan itu, eksekutif juga didampingi Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sektretaris Daerah Parigi Moutong,” kata dia.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Siti Wahyuni Borman mengatakan, kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam pemerintahan daerah harus terus terpelihara. Sehingga, hal itu menjadi panutan bersama, untuk pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah.

Termasuk, pembahasan setiap rancangan peraturan daerah, sebab seluruhnya bertujuan untuk  kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

“Olehnya, saya mengucapkan terimakasih atas penyampaian laporan Pansus DPRD, atas hasil pembahasan Raperda tentang PBG. Adapun tanggapan saran dan kritik atas laporan hasil pembahasan, akan kami jadikan masukan yang konsentif ,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: DPRDDPRD Parigi MoutongPansus DPRD Parigi Moutog
ShareTweet
Previous Post

Wabup Monitoring Proyek Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Next Post

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Perempuan

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Perempuan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In