Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Setujui Raperda PBG

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 November 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 November 2022

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dalam sidang Paripurna, Selasa, 8 November 2022.

Dari hasil laporan Pansus tersebut, Raperda tentang PBG disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah (Raperda).

“Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki Pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Ketua Pansus, Suyadi, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan, Selasa.

Menurutnya, pembentukan Raperda tentang PBG menjadikan keharusan, agar menjadi payung hukum dalam pelaksanaan penarikan retribusi, dan menghindari hilangnya potensi pendapatan hasil daerah dari sektor tersebut.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Proses pembahasan Raperda tentang PBG, telah melalui tahapan pengajuan kepada DPRD, dan mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi.

Dalam pandangan fraksi, Raperda PBG diterima untuk dibahas ke tingkat DPRD. Bahkan, Bupati Parigi Moutong telah memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi.

“Kemudian, atas dasar itu DPRD membentuk  Pansus untuk membahas Raperda tentang PBG,” terangnya.

Setelah itu, Pansus langsung bekerja dengan melaksanakan rapat internal, untuk memilih pimpinan. Kemudian, proses serta tahapan telah dilaksanakan Pansus, untuk membahas hal-hal terkait materi Raperda tentang PBG.

Tahapan itu dilaksanakan, sebelum dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul dan pihak terkait lainnya.

Dalam pembahasan, kata dia, Pansus melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku dinas pengukur, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Pada pembahasan itu, eksekutif juga didampingi Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sektretaris Daerah Parigi Moutong,” kata dia.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Siti Wahyuni Borman mengatakan, kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam pemerintahan daerah harus terus terpelihara. Sehingga, hal itu menjadi panutan bersama, untuk pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah.

Termasuk, pembahasan setiap rancangan peraturan daerah, sebab seluruhnya bertujuan untuk  kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

“Olehnya, saya mengucapkan terimakasih atas penyampaian laporan Pansus DPRD, atas hasil pembahasan Raperda tentang PBG. Adapun tanggapan saran dan kritik atas laporan hasil pembahasan, akan kami jadikan masukan yang konsentif ,” pungkasnya. *theopini.id

Tag: DPRDDPRD Parigi MoutongPansus DPRD Parigi Moutog
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Wabup Monitoring Proyek Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Sesudah

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Perempuan

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In