Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Kali Berturut-turut, Parigi Moutong Raih Penghargaan KLA

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Pratama tingkat Nasional, penghargaan tersebut diraih Parigi Moutong tiga kali berturut-turut.

“Penyerahan penghargaan dan tropi akan diserahkan pada perayaan hari anak tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, pada 10 Agustus 2022,” ungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, di Parigi, Senin, 8 Agustus 2022.

Menurutnya, Kabupaten Parimo sebenarnya menargetkan KLA predikat Madya pada penilaian 2022. Hanya saja, ada beberapa indikator yang belum dipenuhi, sehingga masih bertahan pada predikat Pratama.

Baca Juga

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

Investasi Rp2 Triliun Peternakan Sapi Modern, Bukti Komitmen Bupati Erwin Burase Buka Lapangan Kerja

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Indikator tersebut, di antaranya sekolah ramah anak, dengan target 25 persen dari 1000 sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA.

“Sementara, Kabupaten Parimo baru memenuhi 25 sekolah ramah anak, dari target 250 sekolah,” tambahnya.

Namun pada penilaian KLA tahun ini, pihaknya telah membuat terobosan baru, yakni membangun koordinasi dengan pengawas sekolah, untuk membantu mendorong seluruh satuan pendidikan menciptakan sekolah ramah anak.

Kemudian, belum terpenuhinya target desa layak anak sebanyak 25 persen di Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga, ke depan percepatan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Indikator lainnya soal pernikahan anak. Tapi, meskipun masih ditemukan di Kabupaten Parimo, tapi kasusnya mengalami penurunan, dan kami telah memiliki kiat-kiat untuk pencegahan,” ujarnya.

Bahkan, penerbitan akta kelahiran anak juga menjadi salah satu indikator penilaian KLA. Selain itu, daerah juga dituntut membentuk Pusat Informasi Keluarga (Puspaga), sebagai lembaga yang berfungsi untuk melakukan pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Jadi Puspaga ini prefentif. Berbeda dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2), yang menangani persoalan anak dan perempuan yang telah berkasus,” jelasnya.

Kartikowati berharap, ke depan Kabupaten Parimo dapat memenuhi target indikator penilaian KLA, untuk mencapai predikat Madya. *theopini.id

Tags: Kabupaten Layak Anak (KLA)Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gencar Bersihkan Lahan Kawasan Pangan Nusantara

Next Post

Berikut Syarat dan Kriteria Calon Ketum KONI Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Berikut Syarat dan Kriteria Calon Ketum KONI Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In