Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Dihadiri Dinas TPHP, DPRD Tunda RDP Soal Perda LP2B

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penyelesaian polemik Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diagendakan Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, ditunda.

“Kami sudah mengagendakan pembahasan Perda LP2B pada RDP hari ini, dan telah mengundang OPD mitra komisi II, yang mengusulkan Perda itu. Namun, terpaksa kami tunda,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Mohammad Zain, saat di temui di Parigi, Rabu, 30 Maret 2022.

Dia mengatakan, penundaan atas RDP Perda LP2B dilakukan karena, kepala dinas dan kepala bidang terkait pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), tidak dapat menghadiri rapat tersebut.

Rencananya, RDP tersebut akan kembali menjadwalkan pada awal pekan depan. Hal itu, berdasarkan hasil kesepakatan pihaknya dengan DTPHP.

Baca Juga

Dukung Swasembada Pangan, Polres Parigi Moutong dan Pemda Tanam Jagung Serentak

Sayutin Budianto Soroti Sikap Dokter di RSUD Anuntaloko Parigi

Dinas TPHP Target Produksi Gabah Kering Giling 5-6 Ton di Tahun 2024

“Tadi yang hadir hanya kepala seksi di OPD itu, makanya saya tunda dulu. Kepala dinas juga sudah berkomunikasi dengan saya via telpon, menyampaikan tidak dapat hadir dan menjadwalkan kembali pekan depan,” ujarnya.

Menurut dia, RDP tersebut sangat penting dilaksanakan, sebab segala sesuatu yang terjadi berkaitan dengan mitranya akan bermuara di Komisi II.

Kemudian, apapun hasil dari RDP tentang Perda LP2B, akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Rapat ini sangat penting dilaksanakan, apalagi hal itu berkaitan dengan kepentinga orang banyak,” ucapnya.

Dia menyebut, dibentuknya Perda LP2B itu untuk menjaga lahan pertanian, agar tidak dialih fungsikan. Hanya saja, data tentang luasan lahan dalam peraturan itu banyak yang bermasalah, sehingga harus segera ditindaklanjuti.

“Insya allah usai pembahasan ini ada titik terangnya. Karena saya lihat disini selisih LP2B Parimo dengan LP2B Provinsi Sulawesi Tengah sangat jauh. Kabupaten 28 ribu hektar, sedangkan provinsi hanya 22 hektar sekian,” kata dia.

Zain berharap, tindak lanjut yang dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah, dapat mengasilkan Perda yang benar-benar bermanfaat dan tidak merugikan bagi masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parimo, mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B. Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menolak mendaftarkan sertifikat ratusan lahan milik masyarakat, akibat dampak dari pengesahan Perda LP2B pada 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan lahan sertifikasi masyarakat, menemui kendala karena bunyi sertifikat itu lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan, karena berkaitan dengan alih fungsi lahan yang sudah di backup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jum’at 18 Maret 2022. *theopini.id

Tags: Dinas TPHPDPRD Parigi MoutongLP2BPerdaRapat Dengar Pendapat (RDP)
ShareTweet
Previous Post

Ini Pesan Wabup Saat Musrenbang RKPD Tahun 2023

Next Post

Minyak Goreng Gratis dari Muhidin Said untuk Warga Miskin

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Tekan AKI dan AKB, Dinkes Programkan Peningkatan Kecukupan Gizi

26 Mei 2017

Enam Atlit Parigi Moutong Wakili Sulteng di Kejurnas Gateball

3 Oktober 2017

Kebutuhan Darah di RSUD Anuntaloko Belum Terpenuhi  

24 Januari 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In