Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengambil tindakan tegas jika perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, masuk tanpa melengkapi izin operasi dan pemberitahuan.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Tata Ruang Dinas PUPRP, harus turun. Lakukan pengecekan atas informasi itu. Jangan dibiarkan ada pro dan kontra di sana,” tegas Sayutin, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, pengusaha pertambangan yang akan masuk beroperasi kesatu daerah, seharusnya lebih dulu menyampaikan rencana investasi tersebut ke pemerintah daerah, minimal kepala desa yang menjadi lokasi aktivitas usaha batu pecah.

Kemudian kata dia, memberikan sosialisasi tentang dampak lingkunga, langkah antisipasi, hingga bentuk tanggung jawab perusahaan pun harus disampaikan ke masyarakat.

Baca Juga

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran LKPD 2024

Sayutin Budianto Soroti Sikap Dokter di RSUD Anuntaloko Parigi

Raperda APBD 2023, Pendapatan Daerah Parigi Moutong Naik Rp100 Miliar Lebih

“Hal ini untuk menghindari terjadinya pro dan kontra saat perusahaan mulai melakukan aktivitasnya,” kata dia.

Terkait dengan kelengkapan izin operasi kata dia, perusahaan wajib melengkapnya dengan melakukan mengajukan permohonan izin ke Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, usulan penyusunan analisis lingkungan, dan rekomendasi dari tata ruang hingga penyesuaian kawasan yang disetujui oleh Bupati Parimo.

“Ini hal wajib yang harus dipenuhi, dan jangan ada dulu aktivitas batu pecah itu. Jika tetapi dipaksakan, perusahaan melanggar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, angkat bicara menanggapi tentang pembukaan perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan.

“Soal usaha batu pecah itu, kami belum menerima laporan, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, pada Dinas PUPRP Parimo, I Wayan Sukadana saat ditemui di Parigi, Rabu 23 Februari 2022.

Dia mengatakan, usaha batu pecah merupakan aktivitas tambang batuan, yang harus mengantongi izin beroperasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam proses pengurusan izin kata dia, yang pertama harus dilakukan perusahaan, yakni penyesuaian lokasi ke wilayah sungai pada OPD terkait di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian, jika telah mendapatkan penyesuaian lokasi tersebut, dilanjutkan dengan pengurusan rekomendasi di bidang tata ruang pada Dinas PUPRP Parimo, sebagai pemilik wilayah.

“Penyesuaian itu, untuk memastikan betul atau tidak, apakah di sungai Lemusa ada bebatuan yang bisa di tambang. Kalau kami sudah keluarkan rekomendasi, baru dapat melanjutkan perizinannya,” jelas Wayan. *theopini.id

Tags: DPRD Parigi MoutongSayutin Budianto
ShareTweet
Previous Post

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

Next Post

Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong

ArtikelLainnya

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: DPRRD Minta Pemda Parigi Moutong Antisipasi Biaya Persalinan - Songulara.com
  2. Ping-balik: Bahas DOB, KNPI Akan Gelar Rapat Konsolidasi - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Samsurizal Gonta-ganti Baju

30 Juli 2017
Bappelitbangda Parigi Moutong Tunda Jadwal Kick Off Meeting PPSP

Bappelitbangda Parigi Moutong Tunda Jadwal Kick Off Meeting PPSP

20 Mei 2025

Belum Ada Kejelasan Partai, Ketua DPC Demokrat Maju Lewat Independen

27 November 2017

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In