Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengambil tindakan tegas jika perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, masuk tanpa melengkapi izin operasi dan pemberitahuan.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Tata Ruang Dinas PUPRP, harus turun. Lakukan pengecekan atas informasi itu. Jangan dibiarkan ada pro dan kontra di sana,” tegas Sayutin, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, pengusaha pertambangan yang akan masuk beroperasi kesatu daerah, seharusnya lebih dulu menyampaikan rencana investasi tersebut ke pemerintah daerah, minimal kepala desa yang menjadi lokasi aktivitas usaha batu pecah.

Baca Juga

LKPJ 2025 Disampaikan di Paripurna DPRD, Kinerja Pemkab Parigi Moutong Mayoritas Tercapai

Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

RSUD Raja Tombolotutu Tetap Layani Pasien Meski Terkendala Dokumen Kependudukan

Kemudian kata dia, memberikan sosialisasi tentang dampak lingkunga, langkah antisipasi, hingga bentuk tanggung jawab perusahaan pun harus disampaikan ke masyarakat.

“Hal ini untuk menghindari terjadinya pro dan kontra saat perusahaan mulai melakukan aktivitasnya,” kata dia.

Terkait dengan kelengkapan izin operasi kata dia, perusahaan wajib melengkapnya dengan melakukan mengajukan permohonan izin ke Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, usulan penyusunan analisis lingkungan, dan rekomendasi dari tata ruang hingga penyesuaian kawasan yang disetujui oleh Bupati Parimo.

“Ini hal wajib yang harus dipenuhi, dan jangan ada dulu aktivitas batu pecah itu. Jika tetapi dipaksakan, perusahaan melanggar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, angkat bicara menanggapi tentang pembukaan perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan.

“Soal usaha batu pecah itu, kami belum menerima laporan, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, pada Dinas PUPRP Parimo, I Wayan Sukadana saat ditemui di Parigi, Rabu 23 Februari 2022.

Dia mengatakan, usaha batu pecah merupakan aktivitas tambang batuan, yang harus mengantongi izin beroperasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam proses pengurusan izin kata dia, yang pertama harus dilakukan perusahaan, yakni penyesuaian lokasi ke wilayah sungai pada OPD terkait di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian, jika telah mendapatkan penyesuaian lokasi tersebut, dilanjutkan dengan pengurusan rekomendasi di bidang tata ruang pada Dinas PUPRP Parimo, sebagai pemilik wilayah.

“Penyesuaian itu, untuk memastikan betul atau tidak, apakah di sungai Lemusa ada bebatuan yang bisa di tambang. Kalau kami sudah keluarkan rekomendasi, baru dapat melanjutkan perizinannya,” jelas Wayan. *theopini.id

Tags: DPRD Parigi MoutongSayutin Budianto
ShareTweet
Previous Post

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

Next Post

Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

12 April 2026
Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

12 April 2026
Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026
2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

10 April 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: DPRRD Minta Pemda Parigi Moutong Antisipasi Biaya Persalinan - Songulara.com
  2. Ping-balik: Bahas DOB, KNPI Akan Gelar Rapat Konsolidasi - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

12 April 2026
Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

12 April 2026
Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026

Terpopuler

  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In