Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Usut Alas Hak Lahan Pesisir Pantai Kampal, DPRD Segera Bentuk Pansus

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengeluarkan rekomendasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari kebenaran atas alas hak lahan pesisir pantai Kelurahan Kampal, yang sebelumnya telah dieksekusi Pengadilan Negeri Parigi.

“Rekomendasi gabungan komisi ke pimpinan ada dua usai menerima aspirasi warga pesisir pantai Kampal. Dalam rekomendasi itu ada dua, salah satunya pembentukan Pansus,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, saat ditemui di Parigi, Senin (31/01).

Dia mengatakan, sebenarnya persoalan lahan pesisir pantai Kampal itu, telah dieksekusi Pengadilan Negeri Parigi sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), dalam permohonan kasasi.

Pembentukan Pansus yang dilakukan nantinya, tidak akan masuk ke ranah perdata yang telah diputuskan sebelumnya.

Baca Juga

Sayutin Budianto Soroti Sikap Dokter di RSUD Anuntaloko Parigi

Raperda APBD 2023, Pendapatan Daerah Parigi Moutong Naik Rp100 Miliar Lebih

DPRD Parigi Moutong Setujui Raperda PBG

Hanya saja, lahan tersebut terletak pada sepadan pantai, sehingga perlu ditelusuri untuk mewujudkan asas keadilan rakyat.

“Kita tidak masuk masalah hukum. Karena semua keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Agus atau turunannya, menjadi keputusan tertinggi,” ujarnya.

Sayutin menyebutkan, pihaknya akan melakukan kajian mulai dari proses awal, untuk mengetahui penyebab terjadi sengketa, dan berakhir berujung pada eksekusi lahan.

Poin lainnya dalam rekomendasi itu, kata dia pemerintah daerah juga didesak untuk mencari solusi atas warga yang tidak lagi memiliki lahan sebagai tempat tinggal, pasca eksekusi dilakukan.

“Karena warga tidak tahu mau tinggal dimana pasca eksekusi oleh Pengadilan Negeri Parigi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan warga pesisir pantai Kampal, Sukri Tjakunu mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi tersebut, untuk meminta dukungan DPRD Parigi Moutong dalam mengusut berbagai kejanggalan yang ditemukan warga tentang alas hak lahan tersebut.

Hasil dari langkah itu, dilakukan pihaknya untuk menjadi dasar menepuh upaya hukum lainnya, pasca putusan MA beberapa waktu lalu.

“Kami sebenarnya juga telah melakukan gugatan pidana tentang pemalsuan isi SKPT lahan yang diklaim milik Santo Thoha (pengusaha), sekarang sedang berproses di Polres Parigi Moutong,” ungkapnya.

Menurut dia, dalam temuan lainnya warga menemukan gugatan Santo Thoha di pengadilan, diduga tidak sesuai dengan bukti SKPT sebagai rujukan.

Dalam SKPT tersebut menyebutkan sebelah utara berbatasan dengan tanah negara dan sebelah seletan pun demikian. Kemudian, sebelah barat tanah milik Santo Thoha, dan sebelah timur adalah pesisir pantai.

“Disitu tidak disebutkan sebelah selatan berbatasan dengan tanah negara/Darmin Saeso/Abas. Sehingga ada perbedaan, dan diduga ada rekayasa hukum. Karena bagaimana mungkin yang dibuktikan dengan yang diperkarakan tidak sesuai,” pungkasnya.

Sebelumnya, eksekusi lahan di pesisir pantai Kelurahan Kampal, yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Parigi, pada 20 Januari 2022 sempat diwarnai protes dari pihak tergugat.

Diketahui, perkara eksekusi itu telah didaftarkan oleh pemohonnya atas nama Santo Thoha, pada 27 Oktober 2021 dengan nomor 4/PDT.Eks/2021/PN Prg.

Eksekutif yang dilakukan PN Parigi, atas putusan perkara nomor 1/PDT.G/2019/PN Prg, pada 25 Juli 2019, junto putusan Pengadilan Tinggi Palu, nomor 70/PDT/2019/PT PAL, junto Putusan Kasasi Mahkamah Agung, nomor 2938K/PDT/2020, 11 November 2020. *Novita Ramadhan/theopini.id

Tags: DPRD Parigi MoutongPansusSayutin Budianto
ShareTweet
Previous Post

Fokus RKPD 2023 Pihak Terkait Diminta Tertib Rencana

Next Post

PUPRP Parigi Moutong Akan Rehabilitasi Dua Irigasi Senilai Rp4 Miliar

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: PUPRP Parigi Moutong Akan Rehabilitasi Dua Irigasi Senilai Rp4 Miliar - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPRD Rekomendasi Tutup Aktivitas Tambang Kayuboko

15 Juli 2020

Honor PPK-PPS Capai 6,1 M

23 Oktober 2017

Bupati Geram Sejumlah OPD Tak Hadir Pembacaan LKPj

4 April 2018

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In