Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Usut Alas Hak Lahan Pesisir Pantai Kampal, DPRD Segera Bentuk Pansus

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Februari 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Februari 2022

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengeluarkan rekomendasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari kebenaran atas alas hak lahan pesisir pantai Kelurahan Kampal, yang sebelumnya telah dieksekusi Pengadilan Negeri Parigi.

“Rekomendasi gabungan komisi ke pimpinan ada dua usai menerima aspirasi warga pesisir pantai Kampal. Dalam rekomendasi itu ada dua, salah satunya pembentukan Pansus,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, saat ditemui di Parigi, Senin (31/01).

Dia mengatakan, sebenarnya persoalan lahan pesisir pantai Kampal itu, telah dieksekusi Pengadilan Negeri Parigi sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), dalam permohonan kasasi.

Pembentukan Pansus yang dilakukan nantinya, tidak akan masuk ke ranah perdata yang telah diputuskan sebelumnya.

Baca Juga

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

Hanya saja, lahan tersebut terletak pada sepadan pantai, sehingga perlu ditelusuri untuk mewujudkan asas keadilan rakyat.

“Kita tidak masuk masalah hukum. Karena semua keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Agus atau turunannya, menjadi keputusan tertinggi,” ujarnya.

Sayutin menyebutkan, pihaknya akan melakukan kajian mulai dari proses awal, untuk mengetahui penyebab terjadi sengketa, dan berakhir berujung pada eksekusi lahan.

Poin lainnya dalam rekomendasi itu, kata dia pemerintah daerah juga didesak untuk mencari solusi atas warga yang tidak lagi memiliki lahan sebagai tempat tinggal, pasca eksekusi dilakukan.

“Karena warga tidak tahu mau tinggal dimana pasca eksekusi oleh Pengadilan Negeri Parigi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan warga pesisir pantai Kampal, Sukri Tjakunu mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi tersebut, untuk meminta dukungan DPRD Parigi Moutong dalam mengusut berbagai kejanggalan yang ditemukan warga tentang alas hak lahan tersebut.

Hasil dari langkah itu, dilakukan pihaknya untuk menjadi dasar menepuh upaya hukum lainnya, pasca putusan MA beberapa waktu lalu.

“Kami sebenarnya juga telah melakukan gugatan pidana tentang pemalsuan isi SKPT lahan yang diklaim milik Santo Thoha (pengusaha), sekarang sedang berproses di Polres Parigi Moutong,” ungkapnya.

Menurut dia, dalam temuan lainnya warga menemukan gugatan Santo Thoha di pengadilan, diduga tidak sesuai dengan bukti SKPT sebagai rujukan.

Dalam SKPT tersebut menyebutkan sebelah utara berbatasan dengan tanah negara dan sebelah seletan pun demikian. Kemudian, sebelah barat tanah milik Santo Thoha, dan sebelah timur adalah pesisir pantai.

“Disitu tidak disebutkan sebelah selatan berbatasan dengan tanah negara/Darmin Saeso/Abas. Sehingga ada perbedaan, dan diduga ada rekayasa hukum. Karena bagaimana mungkin yang dibuktikan dengan yang diperkarakan tidak sesuai,” pungkasnya.

Sebelumnya, eksekusi lahan di pesisir pantai Kelurahan Kampal, yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Parigi, pada 20 Januari 2022 sempat diwarnai protes dari pihak tergugat.

Diketahui, perkara eksekusi itu telah didaftarkan oleh pemohonnya atas nama Santo Thoha, pada 27 Oktober 2021 dengan nomor 4/PDT.Eks/2021/PN Prg.

Eksekutif yang dilakukan PN Parigi, atas putusan perkara nomor 1/PDT.G/2019/PN Prg, pada 25 Juli 2019, junto putusan Pengadilan Tinggi Palu, nomor 70/PDT/2019/PT PAL, junto Putusan Kasasi Mahkamah Agung, nomor 2938K/PDT/2020, 11 November 2020. *Novita Ramadhan/theopini.id

Tag: DPRD Parigi MoutongPansusSayutin Budianto
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Fokus RKPD 2023 Pihak Terkait Diminta Tertib Rencana

Sesudah

PUPRP Parigi Moutong Akan Rehabilitasi Dua Irigasi Senilai Rp4 Miliar

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In