PARIGI MOUTONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, menarik anggaran makan minum (mamin) eksekutif dan legislatif untuk dikaji kembali.
Penarikan anggaran Mamin yang melekat pada Bagian Umum Setda dan Sekretariat DPRD Parigi Moutong, disampaikan Banggar pada pembahasan Rancangan APBD tahun 2022, Rabu 24 November 2021.
“Penarikan itu seluruhnya Mamin, kegiatan seluruh jenis rapat-rapat, dan hari besar, kecuali anggaran Mamin rumah tangga karena itu melekat di protokoler pejabatnya,” ungkapnya Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto saat ditemui di Parigi, Rabu (24/11).
Dia mengatakan, penarikan anggaran dari Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) untuk dirasionalisasi, dilakukan penghitungan kembali.
Pihaknya akan tetap mengalokasikan anggaran tersebut, sesuai dengan persentase dan sasaran program kegiatan.
“Jadi makan dalam kegiatan misalnya 25-100 orang, betul tidak seperti itu. Akan diukur dan hitung rasionalnya, misalnya Paripurna DPRD persentase dalam setiap kegiatan, jumlah tamu, yang hadir berapa. Seperti itu,” kata dia.
Menurut dia, penarikan anggaran itu bukan bentuk keraguan pihaknya, tetapi karena kondisi keuangan daerah yang minim saat ini. Sehingga, hal-hal yang tidak wajib harus dibedah dengan baik.
Bukan hanya itu, kegiatan bersifat seremonial bersumber Dana Alokasi Umum (DAU) juga akan ditarik. Misalnya, berlebihan akan ditangkas untuk kegiatan pembangunan di kecamatan yang membutuhkan.
“Termasuk kebijakan DPRD ketika turun reses, itu penting. Jangan orang berpikir seakan-anak ada apa,” ujarnya.
Dia menyebut, langkah tersebut merupakan mekanisme pembahasan, agar anggaran lebih peruntukan pada kepentingan publik. Ia mengingatkan, angka defisit yang dibenarkan aturan bagi kabupaten sedang 4,7 persen, tidak boleh berlebihan.
“Makanya kami memaksimalkan pembahasan. Setelah selesai semua, kita akan menghitung kembali,” pungkasnya.
Pembahasan anggaran Mamin dalam Rapat Banggar, TAPD dan OPD terkait sempat alot, karena jumlah tamu dan harga makanan yang dianggap tidak rasional.
Anggota Banggar, Muhammad Fadli mengatakan, dalam merencanakan penganggaran Mamin hari besar momentumnya ada pembahasan Banggar dan TPAP, dengan skala prioritas.
“Di sini dapat dilihat, hari besar mana yang ada Maminnya dan mana yang tidak. Karena hampir setiap hari ada hari besar. Tidak bisa semuanya kita bidik, dan laksanakan. Harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata dia.
Kemudian, terkait Satuan Biaya Umum (SBU) yang harus dibicarakan kembali. Sebab, harga snak sebesar Rp17 ribu dianggapnya sangat besar, sehingga harus dirasionalkan.
Dia mengingatkan, pada tahun 2018 silam persoalan Mamin pernah menjadi temuan BPK RI sebesar Rp2,5 miliar. Sehingga, untuk menghindari itu terjadi kembali, dari sisi jumlah kegiatan dan besaran pembiayaan harus didiskusikan bersama.
“Tapi lebih dulu bagian umum harus mempresentasekan, pada hari-hari besar ini yang mana dilaksanakan. Kemudian gambaran target peserta, tidak boleh proyeksinya terlalu tinggi, karena akan terjadi pemborosan anggaran,” pungkasnya. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera