PARIGI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Parigi Moutong tahun 2020 disetujui DPRD Parigi Moutong, Selasa (27/10).
Bertempat ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Parigi Moutong, Ardi Kadir mewakili Bupati Parigi Moutong, mengikuti dan membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dan Persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020.
Feri Budiutomo, selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong melaporkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam pembahasan dan evaluasi ditingkat provinsi telah disetujui dalam Keputusan Gubernur Nomor 903/409/BPKAD-G.ST/2020 Tanggal 13 Oktober 2020 tentang hasil evaluasi Raperda Parigi Moutong tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Parigi Moutong tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam laporan badan anggaran tersebut juga menyampaikan gambaran mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 terkait Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Setelah dilakukan pembahasan telah sesuai dengan dokumen perencanaan sebesar Rp. 1.533.035.607.238,04,-. Mengalami penurunan sebesar Rp. 119.397.264.154,36,- atau 7,23%.
Belanja Daerah.
Besaran belanja daerah pada Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp. 1.745.649.164.706,40,-. Setelah dilakukan pembahasan telah sesuai dengan dokumen perencanaan sebesar Rp. 1.670.372.372.489,95,-
Mengalami penurunan sebesar Rp. 75.276.792.216,45,- atau 4,31% dari total belanja daerah pada APBD Tahun 2020.
Anggaran pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2020 mengalami peningkatan yang sebelumnya sebesar Rp. 92.216.293.314,00,-.
Mejadi Rp. 137.336.765.251,01,-.
Peningkatannya sebesar Rp. 44.120.471.937,91,- atau 47,33%. Demikian penjelasan Feri Budiutomo saat melaporkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020.
Pimpinan sidang Wakil Ketua II Sugeng Salilama menantangani persetujuan pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 disaksikan langsung Sekda H. Ardi, S.Pd,MM, Wakil Ketua I Faisan Badja, 23 Anggota DPRD dan para kepala OPD.
Bupati Parigi Moutong dalam sambutannya yang dibacakan Sekab Parigi Moutong, Ardi Kadir, menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas hasil kinerjannya yang telah berupaya keras dan maksimal dalam melaksanakan tugas pengabdian menjalankan amanah masyarakat.
“Hubungan Pemerintah dan DPRD yang selama ini telah terbangun dan dilaksanakan, semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Parigi Moutong”. Ungkap Sekda dihadapan anggota DPRD.
Diakhir sambutan bupati, juga menyampaikan terimakasih atas penyampaian Badan Anggaran DPRD atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah Rapeda Perubahan APBD Tahun 2020.
“Saran dan masukan yang disampaikan seluruh Anggota DPRD yang terhormat. Saya, atas nama pemerintah daerah mengapresiasi positif atas sumbangan pemikiran berupa saran dan pendapat yang telah diberikan, pemerintah daerah akan menjadikan hal tersebut sebagai masukan yang berharga untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan kedepan”.