Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Raperda Perubahan APBD 2020 Disetujui DPRD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 November 2020
A A

PARIGI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Parigi Moutong tahun 2020 disetujui DPRD Parigi Moutong, Selasa (27/10).

Bertempat ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Parigi Moutong, Ardi Kadir mewakili Bupati Parigi Moutong, mengikuti dan membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dan Persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020.

Feri Budiutomo, selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong melaporkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam pembahasan dan evaluasi ditingkat provinsi telah disetujui dalam Keputusan Gubernur Nomor 903/409/BPKAD-G.ST/2020 Tanggal 13 Oktober 2020 tentang hasil evaluasi Raperda Parigi Moutong tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Parigi Moutong tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam laporan badan anggaran tersebut juga menyampaikan gambaran mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 terkait Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Setelah dilakukan pembahasan telah sesuai dengan dokumen perencanaan sebesar Rp. 1.533.035.607.238,04,-. Mengalami penurunan sebesar Rp. 119.397.264.154,36,- atau 7,23%.

Belanja Daerah.

Besaran belanja daerah pada Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp. 1.745.649.164.706,40,-. Setelah dilakukan pembahasan telah sesuai dengan dokumen perencanaan sebesar Rp. 1.670.372.372.489,95,-

Mengalami penurunan sebesar Rp. 75.276.792.216,45,- atau 4,31% dari total belanja daerah pada APBD Tahun 2020.

Anggaran pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2020 mengalami peningkatan yang sebelumnya sebesar Rp. 92.216.293.314,00,-.

Mejadi Rp. 137.336.765.251,01,-.

Peningkatannya sebesar Rp. 44.120.471.937,91,- atau 47,33%. Demikian penjelasan Feri Budiutomo saat melaporkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020.

Pimpinan sidang Wakil Ketua II Sugeng Salilama menantangani persetujuan pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 disaksikan langsung Sekda H. Ardi, S.Pd,MM, Wakil Ketua I Faisan Badja, 23 Anggota DPRD dan para kepala OPD.

Bupati Parigi Moutong dalam sambutannya yang dibacakan Sekab Parigi Moutong, Ardi Kadir, menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas hasil kinerjannya yang telah berupaya keras dan maksimal dalam melaksanakan tugas pengabdian menjalankan amanah masyarakat.

“Hubungan Pemerintah dan DPRD yang selama ini telah terbangun dan dilaksanakan, semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Parigi Moutong”. Ungkap Sekda dihadapan anggota DPRD.

Diakhir sambutan bupati, juga menyampaikan terimakasih atas penyampaian Badan Anggaran DPRD atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah Rapeda Perubahan APBD Tahun 2020.

“Saran dan masukan yang disampaikan seluruh Anggota DPRD yang terhormat. Saya, atas nama pemerintah daerah mengapresiasi positif atas sumbangan pemikiran berupa saran dan pendapat yang telah diberikan, pemerintah daerah akan menjadikan hal tersebut sebagai masukan yang berharga untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan kedepan”.

ShareTweet
Previous Post

RRI Ajak Radio Pemkab Lakukan Siaran Berjaringan

Next Post

2 Titik Bakal di Leveling, DPUPRP Benahi Jalan dalam Kota

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Berharap Kualitas Pejabat Hasil Lelang

28 Maret 2016

Sekdis PUPRP Tinjau Rumah Korban Banjir di Bantaya

26 Juni 2019

Pemkab Terus Berupaya Entaskan Kemiskinan

23 Oktober 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In