PARIGI MOUTONG – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Parigi Moutong melalui juru bicaranya, Alfres Tonggiroh, melaporkan hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 melalui rapat paripurna, Kamis (17/9).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Faizan Badja dan dihadiri Wakil Bupati Badrun Nggai beserta jajarannya.
Alfres Tonggiroh dalam laporannya mengatakan bahwa Banggar telah selesai membahas KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dengan melibatkan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD. KUA-PPAS ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020 ini kata Alfres, secara subtansi memuat kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah. Masing-masing Fraksi di DPRD kata dia, juga telah menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Sementara, Wakil Bupati Badrun Nggai dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Perubahan 2020 ini tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemantapan fiskal daerah dan menyesuaian sasaran perubahan kebijakan pusat proyeksi belanja yang menjadi proritas permasalahan aktual yang mempengaruhinya.
Wabup Badrun mengatakan, melalui perubahan kebijakan umum anggaran Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020 ini, diharapkan semoga pelaksanaan program prioritas dapat terlaksana sesuai rencana dan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabub Badrun Nggai menyampaikan terimah kasih dan penghargaan berupa apresiasi seluh anggota DPRD khususnya Banggar DPRD untuk menyelesaikan pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020.
“Kami selaku kepala daerah dan seluruh jajaran pemerinta Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD bertekad memberikan yang terbaik bagi rakyat untuk mewujudkan kesejatraan yang merata dan berkeadilan,” ujarnya. IMUT