Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dishub Respon Perintah BPKP Tekait Review Subsidi BPJS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 November 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, merespon positif perintah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait review bantuan subsidi tenaga kerja non ASN selama masa pandemi Covid19 melalui BPJS Ketenaga Kerjaan.

Sekretaris Dishub Parigi Moutong, Ismed Ibrahim mengatakan, sebelumnya telah menghadiri rapat koordinasi antara Pemkab Parigi Moutong dengan pihak BPKP Perwakilan Sulteng menyangku bantuan pekerja non ASN.

“Sudah ada koordinasi dan suratnya sudah masuk, makanya hari ini kegiatan kita gelar sebagai bentuk respon kami terhadap arahan BPKP,” kata Ismed Ibrahim, usai rapat review BPJS bersama BPKP di kantor Dishub Parigi Moutong, Selasa (3/11).

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Seperti perintah dalam surat lanjutnya, kegiatan ini dimanfaatkan BPKP Sulteng untuk mengkroscek apakah bantuan subsidi Covid19 melalui BPJS Ketenaga Kerjaan sudah diterima oleh seluruh pegawai non ASN apa belum.

Makanya pada kesempatan itu, seluruh pegawai diberikan quisioner untuk diisi sesuai dengan kondisi terkini (sudah menerima atau belum).

“Berdasarkan informasi dari hasil rapat review, sebagian besar pegawai non ASN sudah menerima bantuan subsidi. Sementara untuk sisanya yang belum katanya akan ditindak lanjuti dengan instansi terkait,” katanya.

Ia berharap, personel Dishub yang belum mendapatkan bantuan subsidi tersebut bisa teralisasi. Selain personel Dishub kata Ismed, rapat tersebut juga dihadiri oleh pegawai non ASN dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi.

Masih terkait rapat review BPJS, seluruh pegawai non ASN diminta untuk membawa buku tabungan BPD Sulteng. Adapun personel Dishub yang mengikuti rapat dibatasi hanya 30 orang saja sesuai protocol Covid19.

ShareTweet
Previous Post

Rivai : Sebagian APBD-P Dialokasikan Pembenahan Dalam Kota

Next Post

SMK 1 Workshop CoE Berbasis IDUKA

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risalah Madina Bunga Tiara Launching Umroh di Mepanga 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In