Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Desa Bisa Digunakan Tangani Virus Corona

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Maret 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Dana Desa (DD) tahun 2020 bisa digunakan untuk penanganan dan pencegahan peneyebaran virus corona (Covid 19). Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Parigi Moutong, Fit Dewana mengatakan, sesuai surat edaran, DD yang ada saat ini bisa digunakan untuk membiayai kegiatan penanganan dan pencegahan Covid 19.

Secara umum kata dia, protokol kegiatan penggunaan DD tersebut sudah ada yakni Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Selain itu, petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan DD terkait hal tersebut juga sudah diatur.

Baca Juga

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Bupati Erwin Burase Ingatkan Kades Transparan Kelola Anggaran dan Program Pembangunan

“Alhamdulillah, DD bisa digunakan untuk penanganan Covid 19, dimana operasional selama pelaksanaan kegiatan termasuk pembelanjaan barang-barang yang digunakan selama pelaksanaan kegiatan akan dibiayai oleh DD,” kata Fit Dewana kepada Songulara, Kamis (26/3).

Secara tehnis pelaksanaan, di setiap desa nantinya akan dibentuk tim gugus desa, dimana tim tersebut akan di ketuai oleh kepala desa, bersama aparatur desa, kepala dusun, pendamping desa, pendamping lokal desa dan pendamping sosial lainnya, serta seluruh tokoh masyarakat di desa bersangkutan.

“Insya Allah, besok tim gugus kabupaten akan melakukan rapat koordinasi terkait langkah-langkah kegiatan dilapangan. Penanganan Covid 19 ini tidak butuh banyak diskusi, yang dibutuhkan adalah eksekusi. Jangan nanti sudah terlambat baru melakukan penanganan. Makanya, secepatnya akan dilakukan pembentukan tim gugus desa,” terangnya.

Usai rapat koordinasi lanjutnya, pihaknya akan mensosialisasikan hasil rapat koordinasi kepada seluruh desa yang ada. Ditargetkan pada hari Senin pekan depan, seluruh tim gugus desa sudah terbentuk.

Termasuk pembelanjaan kebutuhan untuk masyarakat maupun tim seperti belanja masker, hand sanitizer maupun kebutuhan lainnya sudah harus tersedia paling lambat satu pekan kemudian.

https://www.songulara.com/index.php/2020/03/26/2-bulan-bapenda-tagih-pajak-rumah-makan-dan-hotel-250-juta/

Menyangkut tentang kegiatan penanganan dan pencegahan Covid 19 ini memang belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020, karena sifatnya mendadak dan perlu penanganan cepat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk akan dibentuk tim untuk membantu seluruh desa melakukan perubahan APBDes-nya.

“Kita akan arahkan tenaga ahli untuk membantu desa dalam melakukan perubahan APBDes, karena juknisnya juga sudah ada dan pihak desa tidak perlu khawatir dengan pemanfaatan dana tersebut,” pungkasnya.

Tags: COVID-19Dana DesaKabupaten Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda Gelar Musrenbang RKPD

Next Post

Baru Dua Bulan, Tagihan Pajak Rumah Makan dan Hotel Capai Rp250 Juta

Artikel Lainnya

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: 2 bulan, Bapenda Tagih Pajak Rumah Makan dan Hotel 250 Juta - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In