PARIGI MOUTONG – Dana Desa (DD) tahun 2020 bisa digunakan untuk penanganan dan pencegahan peneyebaran virus corona (Covid 19). Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Parigi Moutong, Fit Dewana mengatakan, sesuai surat edaran, DD yang ada saat ini bisa digunakan untuk membiayai kegiatan penanganan dan pencegahan Covid 19.
Secara umum kata dia, protokol kegiatan penggunaan DD tersebut sudah ada yakni Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Selain itu, petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan DD terkait hal tersebut juga sudah diatur.
“Alhamdulillah, DD bisa digunakan untuk penanganan Covid 19, dimana operasional selama pelaksanaan kegiatan termasuk pembelanjaan barang-barang yang digunakan selama pelaksanaan kegiatan akan dibiayai oleh DD,” kata Fit Dewana kepada Songulara, Kamis (26/3).
Secara tehnis pelaksanaan, di setiap desa nantinya akan dibentuk tim gugus desa, dimana tim tersebut akan di ketuai oleh kepala desa, bersama aparatur desa, kepala dusun, pendamping desa, pendamping lokal desa dan pendamping sosial lainnya, serta seluruh tokoh masyarakat di desa bersangkutan.
“Insya Allah, besok tim gugus kabupaten akan melakukan rapat koordinasi terkait langkah-langkah kegiatan dilapangan. Penanganan Covid 19 ini tidak butuh banyak diskusi, yang dibutuhkan adalah eksekusi. Jangan nanti sudah terlambat baru melakukan penanganan. Makanya, secepatnya akan dilakukan pembentukan tim gugus desa,” terangnya.
Usai rapat koordinasi lanjutnya, pihaknya akan mensosialisasikan hasil rapat koordinasi kepada seluruh desa yang ada. Ditargetkan pada hari Senin pekan depan, seluruh tim gugus desa sudah terbentuk.
Termasuk pembelanjaan kebutuhan untuk masyarakat maupun tim seperti belanja masker, hand sanitizer maupun kebutuhan lainnya sudah harus tersedia paling lambat satu pekan kemudian.
Menyangkut tentang kegiatan penanganan dan pencegahan Covid 19 ini memang belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020, karena sifatnya mendadak dan perlu penanganan cepat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk akan dibentuk tim untuk membantu seluruh desa melakukan perubahan APBDes-nya.
“Kita akan arahkan tenaga ahli untuk membantu desa dalam melakukan perubahan APBDes, karena juknisnya juga sudah ada dan pihak desa tidak perlu khawatir dengan pemanfaatan dana tersebut,” pungkasnya.
Comments 0