PARIGI MOUTONG– Target Pendapatan yang disebutkan dalam Raperda APBD Tahun 2020 sebagaimana disampaikan Bupati Samsurizal Tombolotutu dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (4/10) malam, menuai sorotan dari sejumlah fraksi. Sorotan itu disampaikan sejumlah fraksi saat menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna DPRD, Senin (7/10).
Misalnya Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menyoroti penurunan target pendapatan daerah serta belanja daerah masing-masing Rp400 Miliar.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti selisih angka yang signifikan dalam Rpaerda APBD Tahun 2020 antara belanja tidak langsung yang ditargetkan senilai Rp916 milair lebih dan belanja langsung senilai Rp. 299 miliar lebih.
Sedangkan Fraksi Toraranga menanyakan alasan Pemda menurunkan target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2020 menjadi Rp 118 Miliar. Padahal data yang diperoleh Fraksi Toraranga, target PAD yang tercatat dalam pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 senilai Rp 171 Miliar dengan realisasi senilai Rp 163 Miliar.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta upaya strategis Pemda untuk dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah sehingga PAD dapat meningkat setiap tahunnya serta meminta pengembangan pengelolaan aset daerah dengan maksimal.
Sementara Fraksi Partai Gerindra mengharapkan Pemda lebih giat menggali potensi pendapatan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan agar dapat meningkatkan PAD.
Meski menyoroti, namun seluruh fraksi menyepakati dan menyetujui Raperda APBD Tahun 2020 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. IMUT