PARIGI – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-4 untuk membahas perumusan konsep rencana struktur dan pola ruang bersama sejumlah OPD terkait di Kabupaten Parigi Moutong.
Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong yang sedang dalam proses penyusunan.
Kegiatan ini digelar diruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (18/9). Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, Rivai ST MSi, di dampingi Kepala Bidang Tata Ruang, I Wayan Sukadana ST.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong, I Wayan Sukadana ST mengatakan, rapat koordinasi tersebut untuk menyusun konsep rencana dan pola ruang dalam rangka penyusunan revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong.
Usulan dari OPD terkait dibutuhkan untuk kelengkapan dokumen revisi dan tentunya semakin banyak informasi akan bermanfaat untuk kepentingan RTRW yang nantinya menjadi acuan dalam pembangunan.
“Usulan-usulan dari OPD yang akan dimuat supaya singkron, supaya bisa tercover direvisi ini. Sekarang sudah masuk ditahap penginputan usulan-usulan dari OPD itu demi kesempurnaan revisi ini jadi semua OPD ikut terlibat,” ujarnya
Ia menambahkan, revisi RTRW sudah diusulkan sejak tahun-tahun sebelumnya, hanya karena terdampak bencana alam September 2018 tahun lalu, maka perlu dimasukan kajian mitigasi gempa dalam revisi RTRW.
“Adanya dampak gempa, kita mendapat bantuan dari kementrian ATR untuk menyusun RTRW ini,” ujar dia.
Lanjut dia, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) juga merupakan satu persyaratan dalam revisi RTRW, sehingga harus ada kajian mengenai lingkungan berdasarkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari akibat dalam program-program yang ada di RTRW itu sendiri.
“Kalau sudah rampung kajiannya nanti akan ditindaklanjuti ke Perda,” kata dia.
Dia berharap, dokumen revisi RTRW ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan apa yang diharapkan dan selaras dengan aturan, sehingga bisa dijadikan pedoman untuk pembangunan di wilayah Parigi Moutong.