PARIGI MOUTONG – Kabupaten Parigi Moutong berada di urutan kedua setelah Kabupaten Banggai, dalam penilaian kinerja Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dalam penanganan Stunting tahun 2019.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, pada kegiatan rapat konverensi program penanganan Stunting tahun 2020, yang digelar di Aula Bappelitbangda, Kamis (19/9).
Zulfinasran yang merupakan mantan Kadis PUPRP Parigi Moutong itu menyebutkan, berkat kerja keras semua OPD terkait, para stakeholder dan dukungan masyarakat, sehingga bisa meraih peringkat kedua penanganan stunting, sebagaimana matriks hasil penilaian Kinerja dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Selisih nilai kita dengan Kabupaten Banggai hanya beda tujuh digit. Banggai 36, Parigi Moutong 29. Kabupaten Banggai wajar peringkat pertama, karena mereka telah lebih dahulu melakukan penanganan stunting, yakni sejak tahun 2016. Sementara Parigi Moutong baru mulai bekerja dari Bulan Juli 2019,” urainya.
Zulfinasran yang ramah disapa Ote ini, memaparkan hasil perbandingan pencapaian kinerja Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong sebagai berikut :
A. Analisis untuk identifikasi lokasi prioritas nilai indikator
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong A
B. Analisis untuk identifikasi intrevensi yang memerlukan prioritas penanganan
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (A)
C. Analisis Kendala Dalam Manajemen Layanan
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (B)
D. Rekomendasi Hasil Analisis Situasi
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (B)
E. Substansi Rencana Kegiatan
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (B)
F. Kemajuan pelaksanaan rencana kegiatan dalam tahun berjalan
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (B)
G. Integrasi Rencana Kegiatan kedalam Renja OPD tahun berikutnya
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong B
H. Partisipasi aktif pimpinan daerah dan stakeholders dalam Rembuk Stunting
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (B)
I. Kesepakatan/Komitmen hasil rembuk Stunting
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (B)
J. Publikasi/Sosialisasi Rembuk Stunting oleh Media
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (A)
K. Substansi Regulasi tentang peran Desa dalam penurunan Stunting
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (A)
L. Cakupan Desa yang mendapat sosialisasi Perbup/Perwali tentang Desa
- Banggai (A)
2. Parigi Moutong (A).