Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Magau Parigi Warning Pemilik Ternak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Magau Parigi, H Andi Tjimbu Tagunu, peringati para pemilik ternak di seputaran Kota Parigi agar tidak mengumbar hewan peliharaannya. Peringatan tersebut, disampaikan Magau Parigi pada acara pertemuan dengan para pemilik ternak yang digagas oleh Camat Parigi, Nur Srikandi Puja Passau, di halaman Kantor Camat Parigi, Rabu (9/8).

“Jika masih ada yang sengaja membiarkan hewan ternaknya berkeliaran, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan denda adat atau givu“, tegas Andi Tjimbu.

Dia berharap, agar para pemilik hewan ternak bisa patuh dengan hukum adat yang berlaku di wilayah Parigi.

Baca Juga

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

“Hukum adat di Parigi sudah berlaku sejak abad 15 lalu. Mari kita menghormati kearifan lokal yang berlaku, dahulu pun, penjajah Belanda sangat menghormati hukum adat,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, masyarakat Parigi dapat mencontoh warga di wilayah Kabupaten Sigi yang sangat menghormati adat istiadat.

“Di Kabupeten Sigi, kurang sekali sengketa yang berakhir di pengadilan, karena dapat diselesaikan pada tingkat hukum adat,” ujarnya.

Andi Tjimbu juga menghimbau, agar para pemilik ternak turut berpartisipasi atas tekad Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk meraih Piala Adipura tahun 2020, dengan tidak mengumbar hewan ternak.

“Saya berharap tidak ada yang harus berakhir dengan sanksi adat,” tegasnya.

Pertemuan yang juga dihadiri unsur TNI/POLRI itu berakhir dengan kesepakatan, bahwa para pemilik ternak bersedia untuk mengkandangkan hewan peliharaan masing-masing dan bersedia menerima sanksi adat, jika ada hewan ternak yang tertangkap karena berkeliaran dalam kota.

ShareTweet
Previous Post

Adrudin : Jangan Abaikan Pertanggungjawaban Dana BOS

Next Post

Tak Punya IMB, Rumah Walet akan Dirazia

Artikel Lainnya

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In