Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Magau Parigi Warning Pemilik Ternak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Magau Parigi, H Andi Tjimbu Tagunu, peringati para pemilik ternak di seputaran Kota Parigi agar tidak mengumbar hewan peliharaannya. Peringatan tersebut, disampaikan Magau Parigi pada acara pertemuan dengan para pemilik ternak yang digagas oleh Camat Parigi, Nur Srikandi Puja Passau, di halaman Kantor Camat Parigi, Rabu (9/8).

“Jika masih ada yang sengaja membiarkan hewan ternaknya berkeliaran, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan denda adat atau givu“, tegas Andi Tjimbu.

Dia berharap, agar para pemilik hewan ternak bisa patuh dengan hukum adat yang berlaku di wilayah Parigi.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

“Hukum adat di Parigi sudah berlaku sejak abad 15 lalu. Mari kita menghormati kearifan lokal yang berlaku, dahulu pun, penjajah Belanda sangat menghormati hukum adat,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, masyarakat Parigi dapat mencontoh warga di wilayah Kabupaten Sigi yang sangat menghormati adat istiadat.

“Di Kabupeten Sigi, kurang sekali sengketa yang berakhir di pengadilan, karena dapat diselesaikan pada tingkat hukum adat,” ujarnya.

Andi Tjimbu juga menghimbau, agar para pemilik ternak turut berpartisipasi atas tekad Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk meraih Piala Adipura tahun 2020, dengan tidak mengumbar hewan ternak.

“Saya berharap tidak ada yang harus berakhir dengan sanksi adat,” tegasnya.

Pertemuan yang juga dihadiri unsur TNI/POLRI itu berakhir dengan kesepakatan, bahwa para pemilik ternak bersedia untuk mengkandangkan hewan peliharaan masing-masing dan bersedia menerima sanksi adat, jika ada hewan ternak yang tertangkap karena berkeliaran dalam kota.

ShareTweet
Previous Post

Adrudin : Jangan Abaikan Pertanggungjawaban Dana BOS

Next Post

Tak Punya IMB, Rumah Walet akan Dirazia

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In