PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, tengah mewacanakan untuk melakukan operasi Yustisi.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, Lewis, kepada sejumlah media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/1).
Lewis menjelaskan, operasi yustisi tersebut dilakukan, untuk mengetahui masyarakat yang belum memiliki KTP-Elektronik (E-KTP). Apabila ditemukan masyarakat yang belum ber KTP-El pihaknya akan mengupayakan agar yang bersangkutan dapat memiliki E-KTP.
“Apa bila belum melakukan perekaman, maka akan kita rekam terlebih dulu, setelah itu barulah kita terbitkan E-KTPnya, kalau kondisinya Print Ready,” ungkapnya.
Lewis mengungkapkan, saat ini operasi Yustisi tersebut masih sementara dalam perancangan, bagaimana terkait teknis operasi Yustisi yang nantinya bakal dilaksakan dilapangan. apa bila hal-hal yang dibutuhkan sudah siap, termasuk tenaga kerja Dukcapil, maka kegiatan operasi Yustisi tersebut dapat dilaksanakan.
Namun pihaknya berharap, sebelum dilakukan operasi yustisi tersebut, agar seluruh penduduk atau masyarakat Kabupaten Parigi Moutong yang belum mengantongi E-KTP, akan segera datang ke Dinas Dukcapil untuk sesegera mungkin dilakukan perekaman.
“Seluruh penduduk yang wajib KTP, seharusnya datang dan akan kita rekam, agar E-KTPnya bisa segera kita terbitkan,” jelasnya. FAIZ