PARIGI MOUTONG – PT Bank Sulteng menyerahkan dividen sebesar Rp9.582.969.461 dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1.084.800.000 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (10/4/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sulteng, Hj Ramiyatie kepada Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dan disaksikan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Parigi Moutong.
Pimpinan Cabang Bank Sulteng Parigi, Alan Fajrin, mengatakan dividen tersebut merupakan hasil dari penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
“Ini merupakan hasil penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah dan dikembalikan kepada daerah sebagai pemegang saham dalam bentuk dividen,” ujar Alan.
Ia menjelaskan, dividen tahun buku 2025 yang diterima Pemda Parigi Moutong mencapai Rp9,58 miliar, meningkat sekitar Rp1,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,3 miliar.
Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong termasuk dalam tiga besar pemegang saham terbesar di Bank Sulteng, dengan porsi kepemilikan saham sebesar 4,93 persen, serta konsisten melakukan penyertaan modal.
“Karena itu, kami berkomitmen memberikan dividen dan CSR sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Alan menyebutkan, besaran dividen yang diterima setiap daerah disesuaikan dengan porsi saham yang dimiliki. Ia juga mengungkapkan bahwa total dividen yang diterima Pemda Parigi Moutong sejak awal investasi telah melampaui nilai penyertaan modal yang disetor.
“Hal ini, menunjukkan investasi yang diberikan pemerintah daerah kepada Bank Sulteng sangat menjanjikan. Nilai dividen dan CSR setiap tahunnya meningkat, sehingga pemerintah daerah untuk diharapkan terus menjaga dan meningkatkan porsi sahamnya dengan konsistensi dalam penyetoran modal,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan dividen tersebut tidak lepas dari dukungan Pemda Parigi Moutong yang secara konsisten menambah penyertaan modal, serta aktivitas bisnis perbankan Bank Sulteng yang menghasilkan laba.
Terkait dana CSR, Alan menjelaskan penyalurannya juga didasarkan pada porsi saham pemerintah daerah di Bank Sulteng. Pemanfaatannya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan, dengan tetap memenuhi laporan pertanggungjawaban.
“Hal ini, menjadi penekanan dari Bupati Parigi Moutong. Penyaluran CSR harus memenuhi standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lanjut Alan, Bank Sulteng tumbuh dan berkembang dengan dukungan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Karena itu, Bank Sulteng bukan hanya mitra pemerintah daerah, tetapi juga bagian dari pemerintah daerah, yang notabene milik masyarakat Sulawesi Tengah. Dukungan tersebut, kami ingin berkontribusi nyata dengan turut andil dalam peningkatan pendapatan asli daerah, salah satunya melalui dividen dan CSR setiap tahun untuk kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya.*









Comments 1