PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyoroti masih maraknya praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Parigi Moutong. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Halal Bi Halal bersama masyarakat Kecamatan Tomini di Pantai Wisata Ampera, Desa Tomini, Minggu (29/3/2026).
Menurut Bupati, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga pemasangan imbauan larangan di sejumlah titik. Namun demikian, praktik illegal fishing masih ditemukan, terutama pada malam hari.
“Pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah pencegahan, tetapi praktik ini masih terjadi. Ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada keberlanjutan sumber daya laut kita,” ujar Erwin.
Ia menegaskan, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya merugikan nelayan tradisional, tetapi juga mengancam ekosistem laut dalam jangka panjang.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah merespons kondisi tersebut dengan rencana dukungan sarana patroli laut.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi sudah merespons dan akan membantu dengan penyediaan patroli laut untuk memperkuat pengawasan di wilayah pesisir,” jelasnya.
Bupati berharap, dengan adanya dukungan tersebut, pengawasan di perairan Parigi Moutong dapat berjalan lebih optimal sehingga praktik illegal fishing dapat ditekan secara signifikan.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya nelayan, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dengan tidak melakukan praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan.*







