PARIGI MOUTONG – Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali mengalami keterlambatan. Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memberikan perpanjangan kontrak kedua kepada CV Arawan, meskipun proyek senilai Rp8,7 miliar tersebut sebelumnya telah memperoleh tambahan waktu selama 50 hari kalender.
Perpanjangan terbaru dituangkan dalam adendum kedua berupa tambahan waktu 40 hari kalender. Dengan demikian, total perpanjangan waktu yang telah diberikan kepada penyedia jasa mencapai 90 hari, sementara hingga kontrak berakhir pada 2 Februari 2026, pekerjaan belum juga rampung.
“Yang pasti sudah ada adendum kedua, berupa perpanjangan selama 40 hari kalender,” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (10/2).
Syamsu menjelaskan, perpanjangan kontrak tersebut terhitung sejak Senin, 9 Februari 2026, setelah dilakukan penyerahan tugas dari PPK sebelumnya, Sakti Lasimpala.
“Dasar itulah dibuatkan adendum,” jelasnya.
Berdasarkan data hingga 2 Februari 2026, progres pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah baru mencapai 98,0652 persen atau masih menyisakan deviasi sebesar 1,9348 persen. Keterlambatan penyelesaian proyek kembali disebabkan persoalan pengadaan material kaca, yang sebelumnya diketahui tidak sesuai ukuran.
Material kaca yang salah ukur mengharuskan pihak penyedia melakukan pemesanan ulang, sehingga berdampak pada tertundanya penyelesaian sejumlah item pekerjaan lanjutan.
“Ini kendalanya hanya kaca, masih dalam proses pengiriman. Kalau sudah datang, mungkin satu atau dua hari sudah selesai. Kemarin yang datang salah ukuran, kekecilan. Informasinya, kaca akan tiba hari Rabu pekan ini,” imbuh Syamsu.
Menurut dia, keputusan memberikan perpanjangan kontrak kedua telah melalui konsultasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah.
Namun demikian, keterlambatan akibat kesalahan pengukuran material kembali memunculkan pertanyaan terkait perencanaan teknis dan pengendalian mutu pekerjaan sejak awal kontrak. Terlebih, kesalahan tersebut terjadi setelah proyek memperoleh perpanjangan waktu sebelumnya.
Selain pemasangan kaca, pekerjaan kanopi menjadi item krusial yang hingga kini belum dapat diselesaikan. Pekerjaan tersebut bergantung pada selesainya pemasangan material kaca.
“Kanopi ini tidak bisa dikerjakan sebelum kacanya terpasang. Saya setiap hari datang memantau pekerjaan di sana. Nanti saya cek lagi apakah material kacanya sudah datang atau belum,” ujarnya.
Sementara itu, Rizal, yang mengaku sebagai tim teknis lapangan dari CV Arawan, membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu pengiriman material kaca dari Surabaya yang ditargetkan tiba pada Kamis, 13 Februari 2026.
Ia menjelaskan, material kaca yang dipesan memiliki ukuran tipikal, namun bagian sudut rangka belum dapat ditentukan karena menunggu hasil akhir pemasangan kaca utama.
“Kami belum tahu ukuran pasti di bagian sudut-sudut itu, karena sisanya. Setelah semua kaca terpasang, baru kami pesan untuk bagian sudut. Kalau hanya asumsi ukuran, bisa kurang atau lebih. Sekarang semua sudah terpasang, tinggal bagian sudut,” jelasnya.
Untuk pekerjaan kanopi, Rizal menyebut saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pihak penyedia menargetkan proyek dapat diselesaikan sebelum bulan suci Ramadan.
“Kami targetkan sebelum puasa sudah selesai semua,” pungkasnya.*








