PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah Tahun 2025 di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/2/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta instansi teknis pengelola pajak dan retribusi daerah.
Dalam pemaparan laporan, sejumlah perangkat daerah menunjukkan capaian yang bervariasi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencatat realisasi sebesar 80,41 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 62,50 persen, Rumah Potong Hewan 72,72 persen, sedangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar 42,33 persen.
Selain itu, beberapa item retribusi telah melampaui target yang ditetapkan, sementara sebagian lainnya masih memerlukan optimalisasi, terutama pada sektor dengan realisasi di bawah 50 persen.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan. Ia juga mendorong setiap OPD agar lebih inovatif dan responsif dalam menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bersama agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.








Comments 1