PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong menerima surat permohonan perpanjangan izin pemanfaatan ruang dari PT Anugerah Industri Tekhnik Industri (ATHI). Permohonan tersebut diajukan sesuai regulasi penataan ruang dan perizinan berusaha serta ditujukan kepada Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase, mengatakan proyek yang dikelola PT ATHI merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan sebelum dirinya menjabat.
“Sebelum saya menjabat, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola PT ATHI ini memang sudah ditetapkan. Kemarin mereka sudah layangkan surat terkait pemanfaatan ruang di Kecamatan Siniu,” ungkapnya di Parigi, Senin, 23 Februari 2026.
Menindaklanjuti surat tersebut, Pemda meminta PT ATHI untuk melakukan audiensi guna memastikan progres pembangunan kawasan industri di Kecamatan Siniu yang dilaporkan mengalami keterlambatan.
Berdasarkan laporan yang diterima, lahan yang telah dibebaskan perusahaan baru sekitar 300 hektare. Bupati mengaku belum mengetahui secara rinci rencana pembangunan di kawasan tersebut.
“Saya juga belum tahu persis apa yang akan dibangun di sana, makanya saya minta mereka (PT ATHI) untuk audiensi dulu,” kata dia.
Ia menyampaikan audiensi dengan PT ATHI telah dijadwalkan pada pekan depan. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah akan mendorong percepatan pembangunan kawasan industri agar investasi segera masuk ke Kabupaten Parigi Moutong.
Selain membahas progres pembangunan, Pemda juga akan mempertanyakan persoalan ganti rugi lahan warga di Desa Siniu. Meski belum menerima laporan resmi dari masyarakat, isu tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara langsung kepada pihak perusahaan.
“Yang jelas perusahaan harus selesai lahan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi persoalan ganti rugi lahan ini,” ujarnya.
Menurutnya, pembukaan kawasan industri akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja dan peningkatan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal sehingga masyarakat Parigi Moutong yang bekerja di luar daerah dapat kembali.
“Termasuk soal tenaga kerja lokal ini, yang akan disampaikan dalam audiens nanti. Untuk persiapan spesifikasi pendidikan, dilihat dulu kebutuhannya, apa saja,” pungkasnya.*








