PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong memperluas akses pembayaran pajak daerah melalui berbagai kanal non-tunai sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pendapatan daerah. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memberikan alternatif pembayaran yang lebih mudah bagi wajib pajak dan mengurangi hambatan transaksi manual.
Kepala Sub Bidang Penagihan PDRD Bapenda Parigi Moutong, Jisman, menjelaskan bahwa perluasan kanal pembayaran dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat bertransaksi secara fleksibel sesuai kebutuhan.
“Kami memperluas kanal pembayaran supaya masyarakat punya banyak pilihan. Semua ini, untuk memudahkan wajib pajak dan memastikan transaksi benar-benar non-tunai,” ujar Jisman, Senin, (10/11)
Sebagai bagian dari roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemda mulai mengimplementasikan sejumlah inovasi, di antaranya penggunaan barcode pembayaran, integrasi dengan gerai ritel, serta penyediaan layanan pembayaran melalui marketplace digital. Seluruh kanal sudah terhubung langsung dengan sistem pendapatan daerah sehingga setiap transaksi tercatat otomatis dan dapat dipantau secara real time.
Menurut Jisman, program ini disusun untuk menjawab permasalahan akses pembayaran yang selama ini dialami wajib pajak, terutama mereka yang berada di luar daerah maupun yang tidak memiliki fasilitas perbankan.
“Intinya, kami ingin pelayanan publik bergerak penuh ke arah digital. Tidak semua warga punya mobile banking, jadi kami buka opsi lain agar mereka tetap bisa bayar pajak dengan praktis,” jelasnya.
Implementasi kanal digital juga ditujukan untuk memperkuat transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan. Transaksi digital yang tercatat otomatis dianggap mampu meminimalkan kesalahan input sekaligus mempersempit potensi penyelewengan. Selain itu, langkah ini berkontribusi terhadap peningkatan posisi Kabupaten Parigi Moutong dalam indeks ETPD yang dinilai oleh Bank Indonesia dan pemerintah pusat.
Evaluasi rutin akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh kanal memenuhi standar keamanan transaksi. Pemerintah daerah juga menyiapkan rencana perluasan ke layanan pajak lain.
“Ke depan semua jenis pajak daerah, termasuk BPHTB, reklame, dan parkir ditargetkan bisa dibayar secara penuh secara digital,” tambah Jisman.
Dengan inovasi yang terus berkembang, Pemda Parigi Moutong optimistis tingkat kepatuhan dan kenyamanan wajib pajak akan meningkat, sekaligus memperkuat capaian digitalisasi daerah baik di tingkat provinsi maupun nasional.*







