Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Bahas Pemanfaatan Huntara dan Rencana Pembangunan Huntap Untuk Korban Banjir Torue

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Oktober 2025
A A
Pemda Parigi Moutong Bahas Pemanfaatan Huntara dan Rencana Pembangunan Huntap Korban Banjir Torue

Rapat pemanfaatan Huntara yang dipimpin langsung oleh Plt. Kalaksa BPBD Parigi Moutong, Rivai, ST bersama Camat Torue, Kabid Pertanahan Dinas PUPR, Kabid Perumahan Dinas Perkim dan Kades Torue di Kantor Camat Torue. (Foto: Dok. BPBD Kabupaten Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pemerintah Kecamatan Torue menggelar rapat bersama 52 Kepala Keluarga (KK) korban banjir bandang yang melanda wilayah Kecamatan Torue pada tahun 2022 silam. Rapat berlangsung di Kantor Camat Torue pada Rabu, (15/10).

Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan Hunian Sementara (Huntara) yang berlokasi di Desa Torue, serta rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi para korban.

Rapat dihadiri oleh Camat Torue, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Desa Torue, serta masyarakat penghuni huntara.

Baca Juga

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

Dalam rapat tersebut, disepakati dua hal. Pertama, Pemerintah Daerah Parigi Moutong melalui BPBD akan segera menyerahkan aset huntara yang berada di Desa Torue kepada Pemerintah Desa Torue, agar dapat segera difungsikan oleh masyarakat terdampak bencana. Kedua, pembangunan Huntap sebanyak 30 unit oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang akan dilaksanakan setelah proses pembebasan lahan selesai dilakukan oleh Dinas PUPR.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai, ST menjelaskan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga yang belum bisa menempati huntara.

“Beberapa warga datang ke kami untuk memecahkan masalah hunian sementara yang belum bisa ditempati. Atas dasar itu, kami bersama Pemerintah Kecamatan Torue mengambil inisiatif untuk mengundang rapat di kantor Camat,” ujarnya.

Warga korban banjir bandang yang hadir pada rapat pembahasan huntara di kantor Camat Torue. (Foto: Dok. BPBD Kabupaten Parigi Moutong)

Rivai menuturkan, huntara di Desa Torue dibangun oleh BPBD Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 52 unit. Dari jumlah tersebut, 27 unit diperuntukkan bagi warga dengan rumah rusak ringan dan sedang, sementara 25 unit lainnya bagi warga yang rumahnya rusak berat dan berada di wilayah rawan bencana.

“Pada tahun 2022 sebenarnya huntara sudah diserahkan ke Pemda Parigi Moutong untuk kemudian diserahkan ke desa agar dimanfaatkan. Namun, memang belum sempat dibuatkan surat penyerahan ke desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, BPBD juga telah menganggarkan fasilitas penunjang seperti pemasangan genset berkapasitas 10.000 watt dan mesin pompa air untuk kebutuhan listrik dan air bersih.

“Kami sudah menyambung air dari SPAM, setiap rumah sudah memiliki meteran dan keran di depan rumah. Namun karena beberapa meteran dan keran hilang, sementara diamankan oleh kepala desa,” kata Rivai.

Lebih lanjut, BPBD bersama dinas terkait juga akan mengupayakan langkah serupa untuk percepatan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir di Desa Sibalago, Desa Bambasiang, dan Desa Ogoansam.

Rapat tersebut berjalan lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi seluruh korban banjir bandang di Kecamatan Torue dan sekitarnya.*

Tags: Banjir TorueBPBD Parigi MoutongHunian SementaraHunian Tetap
ShareTweet
Previous Post

Bupati Parigi Moutong Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

Next Post

Bupati Erwin Burase Dorong Sosialisasi Program Badan Bank Tanah di Desa Karya Mandiri

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Erwin Burase Dorong Sosialisasi Program Badan Bank Tanah di Desa Karya Mandiri - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In