PARIGI MOUTONG – Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukkan dominasinya sebagai salah satu sentra durian terbesar di Provinsi Sulawesi Tengah. Dari sekitar 400 kontainer durian yang dikirim ke luar negeri selama dua bulan musim puncak panen, hampir 40 persen di antaranya berasal dari Parigi Moutong.
Data tersebut kini tengah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong sebagai bahan pengajuan Dana Bagi Hasil (DBH) komoditas ekspor ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami sedang merapikan data ekspor durian dan beberapa komoditas lainnya untuk diajukan ke Kemenkeu sebagai dasar pertimbangan DBH,” ungkap Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohamad Yasir, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) DPRD Parigi Moutong, Rabu (8/10).
Yasir menjelaskan, aktivitas Packing House (PH) durian memang belum menjadi objek pajak atau retribusi daerah. Namun, kehadiran usaha tersebut memberikan efek ekonomi yang besar bagi masyarakat.
“Secara aturan, usaha packing house belum menjadi kewenangan daerah untuk dipungut pajak. Tapi dampak ekonominya luar biasa, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan harga di tingkat petani, hingga tumbuhnya usaha-usaha pendukung di sekitar lokasi,” ujarnya.
Masuknya investor di sektor durian kata Yasir, telah membuka banyak lapangan kerja baru dan mendorong kenaikan harga jual di tingkat petani. Kondisi ini berimbas langsung pada meningkatnya daya beli serta kemampuan masyarakat membayar pajak.
“Ketika harga durian naik, otomatis pendapatan petani meningkat. Dari situ, kemampuan mereka membayar pajak juga ikut naik. Jadi meskipun tidak dikenakan pajak langsung, efek ekonominya tetap memperkuat pendapatan daerah,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong lanjut Yasir, terus mendorong promosi investasi durian. Salah satunya melalui Festival Durian Parigi Moutong bertema “Durian Parigi Moutong Go International”, yang bertujuan menarik minat investor di sektor pengolahan dan ekspor durian.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemudahan dan kepastian berusaha bagi setiap investor yang telah menanamkan modalnya di Parigi Moutong.
“Kalau ada perusahaan yang menghadapi kendala, pemerintah harus hadir memberikan solusi. Mereka datang karena undangan dan janji kita tentang kemudahan berinvestasi,” tegas Yasir.
Meski begitu, ia tak menampik masih adanya keluhan pelaku usaha terkait perizinan yang rumit dan biaya yang tinggi. Terkait hal itu, Yasir mendorong adanya insentif investasi agar semakin banyak pelaku usaha tertarik mengembangkan durian Parigi Moutong.
Ia juga menghimbau para pemilik packing house agar mulai mencatat jumlah durian asal Parigi Moutong yang dibeli dan diolah setiap tahun.
Catatan tersebut penting untuk memastikan kontribusi nyata Parigi Moutong terhadap ekspor durian nasional.
“Selama ini data di Pelindo dan Bea Cukai belum mencatat asal daerah durian yang dikirim. Karena itu, kami minta bantuan pelaku Packing House agar mencatat data asal durian, supaya kita punya data riil produksi Parigi Moutong” harapnya. *