Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Oktober 2025
A A
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kades Auma, AS, saat digelandang menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dengan mengenakan rompi kejaksaan. (Foto: IST / NOVITA)

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong menetapkan Kepala Desa Sausu Auma, Kecamatan Sausu, AS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022. Setelah menjalani pemeriksaan, AS resmi ditahan dan digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Jumat, (24 /10).

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap AS setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa,” kata Kasi Intel Kejari Parigi Moutong, Irwanto, SH, kepada wartawan.

Penyidikan kasus ini, ujar Irwanto, telah berjalan sejak tahun 2024. Prosesnya sempat tersendat karena bendahara desa yang ikut bertanggung jawab atas keuangan sulit ditemui. Dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan adanya dugaan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan total anggaran sekitar Rp220 juta.

Baca Juga

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Menurut Irwanto, sebagian besar kegiatan yang dibiayai dari dana desa itu tidak pernah terealisasi. Pengadaan alat kesehatan, bibit durian, hingga bibit hortikultura hanya tercatat di atas kertas. Pekerjaan pengerasan jalan di Dusun II dan Dusun III pun jauh dari target.

“Di Dusun II hanya sekitar 200 meter yang dikerjakan, sementara di Dusun III tidak dilaksanakan sama sekali,” ujarnya.

Seluruh pekerjaan itu, lanjut Irwanto, dikerjakan langsung oleh AS tanpa melibatkan warga desa maupun Tim Pelaksana Desa (TPD). Dari penyewaan alat berat hingga pembayaran operator, semua dilakukan sendiri oleh sang kades.

“Bendahara desa hanya diperintahkan untuk mengelola gaji aparat, tunjangan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dikelola langsung oleh AS untuk kepentingan pribadinya,” kata dia.

Kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 30 saksi untuk menguatkan alat bukti. Usai menjalani pemeriksaan lanjutan, AS langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Irwanto menambahkan, kasus serupa juga tengah ditangani di beberapa desa lain. “Untuk Desa Buranga dan Pangi sudah dalam proses, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami terima. Sementara untuk Desa Donggulu dan Ampibabo Utara masih menunggu LHP dari Inspektorat,” tutur Irwanto.*

Tags: Dana DesaKades AumaKejari Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

Next Post

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Artikel Lainnya

Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

13 April 2026
Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

12 April 2026
Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

12 April 2026
Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

13 April 2026
Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

Bupati Parigi Moutong Resmikan Gereja Bethesda, Soroti Pentingnya Harmoni Keberagaman

12 April 2026
Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

12 April 2026

Terpopuler

  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In