Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Unit Motor

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Agustus 2025
A A
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Unit Motor

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim (kemeja hitam) di dampingi KBO Reskrim IPTU Ansaruddin saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. Foto (Iwan Sukri)

PARIGI MOUTONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di Parigi Moutong.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, SH., MH., saat konferensi pers menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kasus curanmor.

“Alhamdulillah, hasil kerja tim opsnal berhasil mengungkap sembilan unit kendaraan roda dua dari tangan pelaku,” ungkap IPTU Agus Salim.

Baca Juga

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

  • 1 unit Yamaha X-Gear di Kecamatan Toribulu
  • 1 unit Honda Beat hitam di Desa Kayuboko
  • 1 unit Honda Supra Fit hitam di Kecamatan Ampibabo
  • 1 unit Yamaha Mio Sporty hijau di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara
  • 1 unit Yamaha Mio M3 hitam di Kecamatan Toribulu
  • 1 unit Yamaha Jupiter MX hitam di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan
  • 1 unit Yamaha Mio M3 di Sirenja, Kabupaten Donggala
  • 1 unit Suzuki Spin hitam di Tawaeli, Palu Utara
  • 1 unit Honda Scoopy hitam di Kecamatan Tinombo

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial R, warga Desa Siney. Tersangka ditangkap pada 12 Agustus malam saat melakukan transaksi jual beli motor hasil curian di Kecamatan Tinombo.

Dalam pemeriksaan, RZ mengakui modus operandinya dengan cara mencuri motor yang di tinggal dengan kunci masih terpasang di stang motor serta berpura-pura meminjam motor calon korban lalu membawa kabur untuk dijual di bawah harga pasaran. Adapun uang hasil penjualan motor curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, dan segera laporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi tindak pidana,” pungkasnya.

 

Tags: CuranmorIPTU Agus SalimKasat ReskrimPolres Parigi MoutongSatreskrim
ShareTweet
Previous Post

Dinas TPHP Catat 150 Hektare Sawah Terendam, Puluhan Hektare Dipastikan Rusak

Next Post

Kepala Bapenda Dukung Gagasan Proyek Perubahan Akselerasi Pembayaran Non Tunai di Puskesmas

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Bapenda Monitoring Penagihan Pajak Daerah di Tiga Kecamatan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In