Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Unit Motor

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Agustus 2025
A A
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Unit Motor

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim (kemeja hitam) di dampingi KBO Reskrim IPTU Ansaruddin saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. Foto (Iwan Sukri)

PARIGI MOUTONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di Parigi Moutong.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, SH., MH., saat konferensi pers menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kasus curanmor.

“Alhamdulillah, hasil kerja tim opsnal berhasil mengungkap sembilan unit kendaraan roda dua dari tangan pelaku,” ungkap IPTU Agus Salim.

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

  • 1 unit Yamaha X-Gear di Kecamatan Toribulu
  • 1 unit Honda Beat hitam di Desa Kayuboko
  • 1 unit Honda Supra Fit hitam di Kecamatan Ampibabo
  • 1 unit Yamaha Mio Sporty hijau di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara
  • 1 unit Yamaha Mio M3 hitam di Kecamatan Toribulu
  • 1 unit Yamaha Jupiter MX hitam di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan
  • 1 unit Yamaha Mio M3 di Sirenja, Kabupaten Donggala
  • 1 unit Suzuki Spin hitam di Tawaeli, Palu Utara
  • 1 unit Honda Scoopy hitam di Kecamatan Tinombo

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial R, warga Desa Siney. Tersangka ditangkap pada 12 Agustus malam saat melakukan transaksi jual beli motor hasil curian di Kecamatan Tinombo.

Dalam pemeriksaan, RZ mengakui modus operandinya dengan cara mencuri motor yang di tinggal dengan kunci masih terpasang di stang motor serta berpura-pura meminjam motor calon korban lalu membawa kabur untuk dijual di bawah harga pasaran. Adapun uang hasil penjualan motor curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, dan segera laporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi tindak pidana,” pungkasnya.

 

Tags: CuranmorIPTU Agus SalimKasat ReskrimPolres Parigi MoutongSatreskrim
ShareTweet
Previous Post

Dinas TPHP Catat 150 Hektare Sawah Terendam, Puluhan Hektare Dipastikan Rusak

Next Post

Kepala Bapenda Dukung Gagasan Proyek Perubahan Akselerasi Pembayaran Non Tunai di Puskesmas

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Bapenda Monitoring Penagihan Pajak Daerah di Tiga Kecamatan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot for Education: Use Cases, Benefits, Examples Freshchat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In