Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Unit Motor

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Agustus 2025
A A
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Unit Motor

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim (kemeja hitam) di dampingi KBO Reskrim IPTU Ansaruddin saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. Foto (Iwan Sukri)

PARIGI MOUTONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di Parigi Moutong.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, SH., MH., saat konferensi pers menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kasus curanmor.

“Alhamdulillah, hasil kerja tim opsnal berhasil mengungkap sembilan unit kendaraan roda dua dari tangan pelaku,” ungkap IPTU Agus Salim.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

Baca Juga

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Propam Polres Parigi Moutong Perkuat Pengawasan Internal Lewat Pemeriksaan Senpi

Polres Parigi Moutong Peringati Maulid Nabi, Kapolres Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

  • 1 unit Yamaha X-Gear di Kecamatan Toribulu
  • 1 unit Honda Beat hitam di Desa Kayuboko
  • 1 unit Honda Supra Fit hitam di Kecamatan Ampibabo
  • 1 unit Yamaha Mio Sporty hijau di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara
  • 1 unit Yamaha Mio M3 hitam di Kecamatan Toribulu
  • 1 unit Yamaha Jupiter MX hitam di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan
  • 1 unit Yamaha Mio M3 di Sirenja, Kabupaten Donggala
  • 1 unit Suzuki Spin hitam di Tawaeli, Palu Utara
  • 1 unit Honda Scoopy hitam di Kecamatan Tinombo

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial R, warga Desa Siney. Tersangka ditangkap pada 12 Agustus malam saat melakukan transaksi jual beli motor hasil curian di Kecamatan Tinombo.

Dalam pemeriksaan, RZ mengakui modus operandinya dengan cara mencuri motor yang di tinggal dengan kunci masih terpasang di stang motor serta berpura-pura meminjam motor calon korban lalu membawa kabur untuk dijual di bawah harga pasaran. Adapun uang hasil penjualan motor curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, dan segera laporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi tindak pidana,” pungkasnya.

 

Tags: CuranmorIPTU Agus SalimKasat ReskrimPolres Parigi MoutongSatreskrim
ShareTweet
Previous Post

Dinas TPHP Catat 150 Hektare Sawah Terendam, Puluhan Hektare Dipastikan Rusak

Next Post

Kepala Bapenda Dukung Gagasan Proyek Perubahan Akselerasi Pembayaran Non Tunai di Puskesmas

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Bapenda Monitoring Penagihan Pajak Daerah di Tiga Kecamatan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

BRI Unit Kasimbar Akan Online di Gedung Baru 1 Agustus 2023

25 Juli 2023

Investor Walet Bakal Sambangi Parigi Moutong

20 Januari 2020

Terbongkar ! Biaya “Pelesiran” Bappelitbangda Hampir Rp 5 M

10 Agustus 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In