PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, resmi mengukuhkan sebanyak 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2024 Tahap I pada Minggu (17/8) di halaman Kantor Bupati.
Dalam acara tersebut, penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis kepada 17 orang P3K, angka yang dipilih sesuai dengan tanggal peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pada prinsipnya, saya ingin SK P3K dibagikan secara bersamaan dalam satu agenda khusus. Namun kami memahami keresahan para peserta yang terus menanyakan kapan SK diterima. Karena itu, sebelum 100 hari kerja berakhir, Insya Allah seluruhnya sudah bisa menerima SK,” ujar Erwin.
Bupati juga menginstruksikan Sekretaris Daerah melalui BKPSDM untuk segera menuntaskan penyerahan SK sekaligus memproses penggajian bagi seluruh P3K. Dari total peserta yang telah memperoleh NIP, seluruhnya dipastikan menerima gaji terhitung mulai 1 Juli 2025, dengan masa kontrak kerja selama lima tahun.
Ia berpesan agar para P3K menjaga semangat kerja, meningkatkan kapasitas diri, serta menunjukkan kinerja, dedikasi, dan loyalitas.
“Saya menanti kinerja kalian yang akan dievaluasi tiap tahun. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani, dan sepenuh hati,” tegasnya.
Selain itu, Erwin meminta para kepala perangkat daerah untuk membimbing, membina, serta mengevaluasi kinerja para P3K. Ia juga mengingatkan agar para PNS tidak kalah semangat dari P3K yang baru diangkat.
“Jadikan SK ini sebagai amanah, bukan untuk hal-hal yang bisa merugikan kalian,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Bupati menegaskan bahwa momentum ini menjadi awal pengabdian bagi seluruh P3K di Kabupaten Parigi Moutong.
Comments 2