PARIGI MOUTONG – Di tahun 2025 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dibanding tahun sebelumnya, dengan fokus pada retribusi jasa usaha, retribusi pelayanan umum, serta penguatan pajak restoran, hotel, dan hiburan.
Langkah lain yang juga sedang disiapkan adalah integrasi data antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melalui sistem terpadu berbasis dashboard analitik.
Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Yasir, berharap, hal ini dapat mengurangi kebocoran data dan potensi kehilangan pendapatan dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal.
Dari sisi regulasi, Bapenda kata Yasir, juga tengah mengkaji revisi terhadap beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap tidak relevan lagi dengan dinamika ekonomi lokal saat ini.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aturan yang berkaitan dengan pungutan daerah benar-benar mendukung investasi, pertumbuhan ekonomi, dan tetap adil bagi pelaku usaha kecil maupun besar,” kata Yasir, Selasa (22/7).
Yasir mengatakan, program digitalisasi pendapatan daerah ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, yang menjadikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik sebagai prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya.
Selain itu kata dia, sinergi dengan DPRD juga akan diperkuat agar kebijakan pendapatan memiliki dasar hukum yang kuat dan didukung oleh pengawasan legislatif. *
Comments 2