Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi I DPRD Gelar RDP, Tindaklanjut Laporan Santunan Kecelakaan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Januari 2025
A A
Komisi I DPRD Gelar RDP, Tindaklanjut Laporan Santunan Kecelakaan

Rapat dengar pendapat antara DPRD Parigi Moutong bersama Polres dan PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Jum'at, 24 Januari 2025. (Foto: Galvin)

PARIGI MOUTONG – Komisi I DPRD Parigi Moutong menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait santunan korban kecelakaan yang tidak terbayarkan, Jum’at, (24/1).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong Mohammad Irfain ini, menghadirkan Polres Parigi Moutong dan PT Jasa Raharja.

RDP ini, membahasa kecelakaan lalu lintas pada 18 Agustus 2024, yang mengakibatkan korban bernama Marwan warga Ongka Malino meninggal dunia.

Berdasarkan penjelasan Nazar Pakaya, perwakilan keluaga korban, permintaan RDP ini karena putusnya komunikasi bersama kepolisian dan PT Jasa Raharja, dalam menindak lanjuti klaim santunan yang telah dilaporkan.

Baca Juga

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

“Mendekati lima bulan pasca kejadian, santunan itu tidak dibayarkan. Padahal, kita sudah mengikuti prosedur,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja, Erwin mengatakan, pihaknya baru menerima laporan kasusnya dari kepolisian pada November 2024.

Sesuai prosedur, setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang pelaporannya sudah lebih dari tiga hari akan dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dalam laporan kepolisian, kata dia, keluarga korban dan pelaku telah bersepakat damai serta berjanji tidak mengklaim Jasa Raharja hingga membuat laporan polisi.

Melalui keputusan RDP, Jasa Raharja bersama kepolisian akan melakukan survei untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas pada 18 Agustus 2024.

Dengan berjalannya proses itu, Jasa Raharja dan kepolisian akan melengkapi seluruh kebutuhan dokumen terkait alih waris yang menerima santunan.

Hal itu, sesuai permintaan Komisi I DPRD Parigi Moutong yang meminta Jasa Raharja untuk menginformasikan seluruh kebutuhan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi keluarga korban.

Untuk memastikan terbayarnya santunan, Komisi I DPRD Parigi Moutong juga akan memediasi seluruh pihak, khususnya terkait informasi lanjutan segala tahapan tersebut.

“Kita akan jalin komunikasi ke semua pihak, agar prosesnya terus berjalan,” pungkas Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong, Chandra Setiawan.

ShareTweet
Previous Post

Bapelitbangda Gelar Simulasi Penyusunan Dokumen Output Kinerja Dan Simulasi Perhitungan Jabatan Fungsional Perencanaan

Next Post

DisKopUKM Parigi Moutong: Durian Bakal Jadi Komoditas Primadona

ArtikelLainnya

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Komisi I DPRD Rekomendasikan Polemik Dana Desa Sigenti ke Inspektorat Daerah - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ini Pesan Wabup kepada Anggota Paskibraka

15 Agustus 2017

Dua Pejabat Promosi ke Eselon II

1 Januari 2017

Hamka dan Sakti Ikut Berebut Kursi Sekda

13 Juni 2017

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In