Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi I DPRD Gelar RDP, Tindaklanjut Laporan Santunan Kecelakaan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Januari 2025
A A
Komisi I DPRD Gelar RDP, Tindaklanjut Laporan Santunan Kecelakaan

Rapat dengar pendapat antara DPRD Parigi Moutong bersama Polres dan PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Jum'at, 24 Januari 2025. (Foto: Galvin)

PARIGI MOUTONG – Komisi I DPRD Parigi Moutong menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait santunan korban kecelakaan yang tidak terbayarkan, Jum’at, (24/1).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong Mohammad Irfain ini, menghadirkan Polres Parigi Moutong dan PT Jasa Raharja.

RDP ini, membahasa kecelakaan lalu lintas pada 18 Agustus 2024, yang mengakibatkan korban bernama Marwan warga Ongka Malino meninggal dunia.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Berdasarkan penjelasan Nazar Pakaya, perwakilan keluaga korban, permintaan RDP ini karena putusnya komunikasi bersama kepolisian dan PT Jasa Raharja, dalam menindak lanjuti klaim santunan yang telah dilaporkan.

“Mendekati lima bulan pasca kejadian, santunan itu tidak dibayarkan. Padahal, kita sudah mengikuti prosedur,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja, Erwin mengatakan, pihaknya baru menerima laporan kasusnya dari kepolisian pada November 2024.

Sesuai prosedur, setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang pelaporannya sudah lebih dari tiga hari akan dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dalam laporan kepolisian, kata dia, keluarga korban dan pelaku telah bersepakat damai serta berjanji tidak mengklaim Jasa Raharja hingga membuat laporan polisi.

Melalui keputusan RDP, Jasa Raharja bersama kepolisian akan melakukan survei untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas pada 18 Agustus 2024.

Dengan berjalannya proses itu, Jasa Raharja dan kepolisian akan melengkapi seluruh kebutuhan dokumen terkait alih waris yang menerima santunan.

Hal itu, sesuai permintaan Komisi I DPRD Parigi Moutong yang meminta Jasa Raharja untuk menginformasikan seluruh kebutuhan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi keluarga korban.

Untuk memastikan terbayarnya santunan, Komisi I DPRD Parigi Moutong juga akan memediasi seluruh pihak, khususnya terkait informasi lanjutan segala tahapan tersebut.

“Kita akan jalin komunikasi ke semua pihak, agar prosesnya terus berjalan,” pungkas Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong, Chandra Setiawan.

ShareTweet
Previous Post

Bapelitbangda Gelar Simulasi Penyusunan Dokumen Output Kinerja Dan Simulasi Perhitungan Jabatan Fungsional Perencanaan

Next Post

DisKopUKM Parigi Moutong: Durian Bakal Jadi Komoditas Primadona

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Komisi I DPRD Rekomendasikan Polemik Dana Desa Sigenti ke Inspektorat Daerah - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In