PARIGI MOUTONG – Sekitar 6000 hektare sawah tersebar di Kecamatan Bolano dan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong terancam gagal panen, akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Limbah dari aktivitas PETI ini, telah mengakibatkan air irigasi di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu yang mengaliri area persawahan milik warga setempat tercemar, berubah warna menjadi kemerah-merahan.
“Kami akan menghadap pimpinan, melaporkan dampak pencemaran lingkungan akibat pertambangan emas ilegal ini,” kata Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah dilansir theopini.id, Kamis, 16 Januari 2025.
Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu telah melakukan langkah antisipasi dengan cara mengundang pihak penambang, untuk mencari solusi bersama.
Sebab, para petani sawah merasa sangat khawatir dengan turunnya hasil produksi pertanian mereka, karena air irigasi yang tercemar limbah tambang emas ilegal.
“Tapi setiap diundang mereka tidak pernah datang. Padahal maksud kami, supaya air yang keruh jangan dibuang ke sungai, agar petani sawah tidak mengeluh,” jelasnya.
Pertambangan ilegal ini, kata dia, telah beroperasi sejak beberapa tahun terakhir. Sempat terhenti, namun kembali beroperasi dengan jumlah alat berat yang lebih banyak.
Bahkan, ancaman gagal panen yang dialami para petani sempat terjadi tiga tahun sebelumnya, akibat kondisi air irigasi tercemar limbah pertambangan emas ilegal.
“Lalu sempat berhenti, cuman beberapa alat berat. Sekarang bertambah lagi. Penambang dari luar pakai alat. Ada penambang lokal, tapi manual,” ungkapnya.
Sodik berharap, dengan melaporkan persoalan ini ke kepada daerah, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayahnya dapat segera dihentikan.
Sehingga, pihaknya dapat mendukung program nasional swasembada pangan, dengan hasil produksi pertanian yang meningkat dari Kecamatan Bolano Lambunu.
“Meskipun pupuk lancar, tapi air irigasi tercemar mengaliri persawahan, ini akan mengurangi hasil produksi pertanian,” pungkasnya.*
Comments 2