Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Menang di PTTUN Makassar, Amrullah : Ini Berita Gembira

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 Oktober 2024
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 Oktober 2024

PARIGI MOUTONG – Pasangan Amrullah-Ibrahim memenangkan gugatannya atas Keputusan KPUD Parigi Moutong, dalam kasus sengketa pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTTUN) Makassar.

Berdasarkan informasi dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) yang beredar di publik, PTTUN Makassar dalam amar putusannya menyatakan eksepsi yang diajukan KPUD Parigi Moutong dalam sengketa tersebut tidak diterima.

Serta memutuskan 5 poin diantaranya mengabulkan gugatan penggugat dalam hal ini pasangan Amrullah-Ibrahim untuk seluruhnya. Kemudian menyatakan batal keputusan KPUD Parigi Moutong Nomor:1450 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong tahun 2024.

Poin ketiga, memerintahkan tergugat untuk mencabut surat keputusan KPUD tanggal 22 September tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong.

Baca Juga

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Memerintahkan tergugat untuk menerbitkan keputusan tentang penetapan penggugat sebagai pasangan calon peserta pemilu 2024. Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.285 ribu.

Bakal calon Bupati, Amrullah Kasim Al Mahdali dalam konferensi pers didampingi bakal calon wakil bupati, Ibrahim Hafid, mengaku sangat gembira dengan adanya putusan ini.

“Alhamdulillah, ini kabar gembira setelah sebelumnya kabar melelahkan. Semua putusan telah tersebar dari PTTUN ya,” ujar Amrullah, saat konferensi pers di sekretariat pemenangan Amrullah-Ibrahim, Senin (28/10).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah terlibat dalam proses hukum.

“Diawal awal saya juga merasa berat, saya pikir ini adalah tantangannya. Saya dan pak Ibrahim saya pikir kamu sudah terbentuk dengan tantangan ini dan kami siap maju sebagai calon bupati dan wakil bupati,”.

Menyangkut langkah, dirinya mengaku tinggal mengikuti proses yang sedang berjalan. Ia juga berharap saat debat kedua nanti, pasangannya bisa berpartisipasi.

Senada juga dikemukakan bakal calon wakil bupati, Ibrahim Hafid. Menurutnya, dalam waktu dekat pihak KPUD dan pihaknya seharusnya sudah bisa menggelar pertemuan baik sifatnya langsung atau tidak guna membahas langkah lanjutan.

Sebab sesuai dengan keputusan PTTUN, maka pihak KPUD segera menindak lanjuti.

“Intinya berdasarkan keputusan, KPUD wajib hukumnya menjalankan keputusan dan kalau bisa sesegera mungkin dijalankan keputusan itu,” ungkap Ibrahim. (*/Irwan Sahar)

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Debat Pilkada, Pasangan Erwin-Sahid Dinilai Tampil Elegan

Sesudah

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

TerkaitPostingan

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026

Pilihan Editor

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026

Artikel Terkini

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In