Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kasimbar, 54 Sachet di Amankan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Pria berinisial HR, warga Desa Kasimbar Palapi, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ditangkap Polisi pada Rabu siang, 7 Agustus 2024. Pria ini ditangkap lantaran mengedarkan Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Kasimbar.

“Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat ke tim Opsnal Satresnakoba, karena resah dengan aktivitas pelaku, pada Selasa, 6 Agustus 2024,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU IPTU Nasir Mangaseng SH.MH.

Berdasarkan informasi masyarakat, kata dia, pelaku HR sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Selanjutnya, tim Opsnal Satresnakoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku HR di rumahnya di Desa Kasimbar Palapi, sekitar pukul 12.15 WITA.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim Opsnal Satresnakoba menemukan barang bukti 54 sachet sabu, saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku HR.

“Sabu ini disimpan dalam dompet kecil warna hitam yang disembunyikan di area dapur rumah pelaku,” ujarnya.

Kemudian, tim Opsnal Satresnakoba menyita dan mengamankan seluruh barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Saat di interogasi, pelaku HR mengakui seluruh barang yang disita, adalah miliknya.

Selain itu, pelaku juga mengakui sabu tersebut didapatkan dari laki-laki berinisial LL yang  berada di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.

“Pelaku mendapatkan sabu itu dengan cara diantarkan langsung ke rumahnya,” terangnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku HR, yakni:

  1. 54 sachet plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu berat -+ 43,96 gram
  2. Satu timbangan digital
  3. Tiga potongan pipet
  4. Satu dompet warna merah muda
  5. Satu dompet kecil warna hitam merk Lacoste
  6. Satu dompet sedang warna hitam
  7. 18 lembar palstik bening kosong kecil
  8. Satu lembar plastik klip bening kosong sedang
  9. Satu punk plastik bening kosong
  10. Uang tunai Rp 900.000

“Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Belum Terima Pemberitahuan Sengketa dari Bawaslu

Next Post

Orang Tua Wartawan di Intimidasi Usai Beritakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Khatulistiwa

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwarcab Pramuka Parigi Moutong Bantu Bersihkan Puing dan Bangun Tenda Sekolah Darurat di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Parigi Moutong : Rekrutmen P3K Harus Ada Regulasi Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In