Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Mulai Tahapan Tes tertulis Perekrutan PPK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Mei 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mulai melaksanakan tahapan tes tertulis untuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Tes tertulis menunggu Sistem Computer Asissted Tes (CAT),” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Senin, 6 Mei 2024.

Ia menjelaskan, ujian tertulis salah satu syarat yang harus dilalui dalam perekrutan badan ad hoc penyelenggara Pilkada, baik tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan.

Kegiatan ini, berlangsung selama empat hari dimulai 6-8 Mei 2024, yang dibagi empat sesi setiap ujian tertulis. Di mana, materi diujiankan mencakup pemilihan, dan pengetahuan umum atau wawasan kebangsaan.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“334 peserta calon PPK ikut ujian tertulis dari 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong,” ucapnya.

Setelah tes tertulis, KPU akan melakukan perangkingan nilai melalui rapat pleno. Kemudian, pengumuman hasil, dijadwalkan pada 9-10 Mei.

Kemudian, para peserta yang telah dinyatakan lulus, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara pada 11-13 mei.

“Kami berharap, dalam tahapan ini peserta harus memperoleh nilai tinggi. Skor tertinggi menjadi acuan KPU untuk meloloskan ke tahapan berikutnya. Saya berharap para peserta jangan mengabaikan tata tertib dan hal-hal teknis lainnya,” tutur Ariyana.

Pada perekrutan PPK, KPU membutuhkan 115 orang penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan, masing-masing kecamatan diisi lima orang.

Sesuai dengan aturan yang mengatur bandan ad hoc, kata dia, masa kerja PPK berlangsung selama delapan bulan, terhitung mulai Juni 2024 hingga Januari 2025 dengan besaran honor Rp2,5 juta untuk jabatan ketua dan Rp2,2 juta anggota.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah PPK dijadwalkan pada 16 Mei 2024,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Parigi Moutong Buka Rekrutmen Panwascam Sembilan Kecamatan

Next Post

Perkuat Komitmen OPD, Pemda Parigi Moutong Gelar Musrenbang RPJPD

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Perkuat Komitmen OPD, Pemda Parigi Moutong Gelar Musrenbang RPJPD - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lagi, Polres Bekuk Pengguna dan Pengedar Sabu

18 Oktober 2017

ASTA Siap Menangkan SABAR

19 Januari 2018

DPRD Dukung Sebagian APBD-P Untuk Penanganan Bencana

13 Oktober 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In