Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum TKSK di Parigi Moutong Diduga Mengabaikan Surat Ederan Kemensos

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Parigi Moutong diduga mengabaikan surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos).

Pasalnya, oknum TKSK di Kecamatan Sausu, inisial BM tetap saja getol maju dalam kontestasi Pemilu 2024, sebagai Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) V, diusung Partai Golongan Karya (Golkar) tanpa mengundurkan diri dari jabatannya.

“Mengenai laporan teman-teman TKSK yang maju di Pemilihan Legislatif (Pileg), memang sampai detik ini belum ada laporan ke kami,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos Parigi Moutong, Yanuari Gulo, di Parigi, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Oknum TKSK tersebut, kata dia, diduga telah mengabaikan surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor: 959 /5.3/PB.03.01/05/2023, perihal penetapan bakal calon legislatif, yang ditujukan ke Kepala Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 tahun 2018, BAB IV pemberhentian dan penggantian, pasal 21 menyebutkan tenaga TKSK telah berusia 60 tahun, dan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan anggota legislatif.

Selain itu, bila merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 20 tahun 2018, tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten/kota, TKSK yang mengikuti pencalonan menjadi anggota DPRD, diimbau untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

“Semestinya, semua TKSK harus patuh terhadap aturan dan apa yang menjadi isi surat edaran dari Direktur pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial  Kemensos RI itu jelas,” tukasnya.

Hingga kini, pihaknya belum mendapat laporan dari yang bersangkutan sebagai Caleg dalam kontestasi Pemilu 2024. Padahal, diketahui masih aktif sebagai TKSK Kecamatan Sausu.

“Hal itu, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor: 07/05/SK/HK.01/02/2023, tentang tenaga kesejahteraan sosial kecamatan,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Terus Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di KPU Parigi Moutong

Next Post

KPU Parimo: Saran Saksi Parpol Akan Menjadi Bahan Refleksi

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026
Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

18 Februari 2026
Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

18 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026
Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

18 Februari 2026
Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

18 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In