Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum TKSK di Parigi Moutong Diduga Mengabaikan Surat Ederan Kemensos

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Parigi Moutong diduga mengabaikan surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos).

Pasalnya, oknum TKSK di Kecamatan Sausu, inisial BM tetap saja getol maju dalam kontestasi Pemilu 2024, sebagai Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) V, diusung Partai Golongan Karya (Golkar) tanpa mengundurkan diri dari jabatannya.

“Mengenai laporan teman-teman TKSK yang maju di Pemilihan Legislatif (Pileg), memang sampai detik ini belum ada laporan ke kami,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos Parigi Moutong, Yanuari Gulo, di Parigi, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga

Terkait Polemik Proyek Perpustakaan, LMP Kecam Dugaan Intervensi Wabup, FPK Minta Dilapor ke BPK

Merasa Dipersulit PPK, Kontraktor Proyek Perpustakaan Akui Minta Bantuan Wabup

Bangunan Hampir Roboh, Relawan Amura Galang Dana untuk Sekolah Pedalaman

Oknum TKSK tersebut, kata dia, diduga telah mengabaikan surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor: 959 /5.3/PB.03.01/05/2023, perihal penetapan bakal calon legislatif, yang ditujukan ke Kepala Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 tahun 2018, BAB IV pemberhentian dan penggantian, pasal 21 menyebutkan tenaga TKSK telah berusia 60 tahun, dan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan anggota legislatif.

Selain itu, bila merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 20 tahun 2018, tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten/kota, TKSK yang mengikuti pencalonan menjadi anggota DPRD, diimbau untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

“Semestinya, semua TKSK harus patuh terhadap aturan dan apa yang menjadi isi surat edaran dari Direktur pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial  Kemensos RI itu jelas,” tukasnya.

Hingga kini, pihaknya belum mendapat laporan dari yang bersangkutan sebagai Caleg dalam kontestasi Pemilu 2024. Padahal, diketahui masih aktif sebagai TKSK Kecamatan Sausu.

“Hal itu, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor: 07/05/SK/HK.01/02/2023, tentang tenaga kesejahteraan sosial kecamatan,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Terus Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di KPU Parigi Moutong

Next Post

KPU Parimo: Saran Saksi Parpol Akan Menjadi Bahan Refleksi

Artikel Lainnya

Terkait Polemik Proyek Perpustakaan, LMP Kecam Dugaan Intervensi Wabup, FPK Minta Dilapor ke BPK

Terkait Polemik Proyek Perpustakaan, LMP Kecam Dugaan Intervensi Wabup, FPK Minta Dilapor ke BPK

30 November 2025
Merasa Dipersulit PPK, Kontraktor Proyek Perpustakaan Akui Minta Bantuan Wabup

Merasa Dipersulit PPK, Kontraktor Proyek Perpustakaan Akui Minta Bantuan Wabup

29 November 2025
Bangunan Hampir Roboh, Relawan Amura Galang Dana untuk Sekolah Pedalaman

Bangunan Hampir Roboh, Relawan Amura Galang Dana untuk Sekolah Pedalaman

29 November 2025
Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

29 November 2025
Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

28 November 2025
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

28 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Terkait Polemik Proyek Perpustakaan, LMP Kecam Dugaan Intervensi Wabup, FPK Minta Dilapor ke BPK

Terkait Polemik Proyek Perpustakaan, LMP Kecam Dugaan Intervensi Wabup, FPK Minta Dilapor ke BPK

30 November 2025
Merasa Dipersulit PPK, Kontraktor Proyek Perpustakaan Akui Minta Bantuan Wabup

Merasa Dipersulit PPK, Kontraktor Proyek Perpustakaan Akui Minta Bantuan Wabup

29 November 2025
Bangunan Hampir Roboh, Relawan Amura Galang Dana untuk Sekolah Pedalaman

Bangunan Hampir Roboh, Relawan Amura Galang Dana untuk Sekolah Pedalaman

29 November 2025

Terpopuler

  • Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

    Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Dipersulit PPK, Kontraktor Proyek Perpustakaan Akui Minta Bantuan Wabup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Polemik Proyek Perpustakaan, LMP Kecam Dugaan Intervensi Wabup, FPK Minta Dilapor ke BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In