Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Parigi Moutong Gelar Pansus Temuan LHP BPK Secara Tertutup

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menggelar rapat pembahasan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tertutup.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus LHP-BPK, Leli Pariani tersebut, berlangsung kurang lebih satu jam, dimulai sekira pukul 11:00-12.00 WITA, di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Kamis, 22 Februari 2024.

Usai rapat pembahasan, tampak beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan ruangan, di antaranya Inspektorat Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).

Kemudian, Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP).

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Ketua Pansus, Leli Pariani, yang dikonfirmasi mengatakan, rapat pembahasan temuan LHP-BPK digelar secara tertutup, agar informasi tidak membias.

“Umpanya terbuka, kalian dengar, yang satu versinya komiu (wartawan) lain, komiu ini lain. Lebih baik, minta informasinya ke saya, satu bahasa. Apalagi (anggota) lambat datang, setengah komiu dikasih info. Istilahnya supaya satu pintu,” jelasnya, ditemui usai rapat.

Rapat kali ini, kata dia, merupakan yang ketiga kalinya digelar, untuk menindaklanjuti temuan beberapa OPD dalam LHP-BPK.

Namun, sejumlah pimpinan OPD tidak dapat menghadiri rapat tersebut, karena sedang mendampingi Pj Bupati Parigi Moutong ke luar daerah. Sehingga, akan dilanjutkan pekan depan.

“Pj Bupati menyampaikan hari Senin, mereka semua hadir,” imbuhnya.

Leli mengatakan dalam LHP-BPK, tujuh OPD di lingkungan Pemda Parigi Moutong diminta untuk melakukan pengembalian keuangan daerah.

Namun, ia enggan menyebut secara rinci nama-nama OPD, dan besaran temuan yang termuat dalam LHP-BPK tersebut.

“Sudah ada sebagaian OPD yang mengembalikan. Pada prinsipnya, kami hanya memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Polda Sulteng Musnahkan Sabu Senilai Rp1,8 Miliar

Next Post

KPU Parigi Moutong Kembali Menerima Rekomendasi TPS PSU

ArtikelLainnya

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

8 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Perindo Siap Menangkan SABAR

14 Februari 2018

Dampak Covid-19, Program Stunting di Parigi Moutong Terancam Tidak Maksimal

2 April 2020

Tertimpa Pohon, Warga Petapa Meninggal

24 Agustus 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In