Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Persetujuan KKPR Parimo

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
31 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran A. Tingso memimpin rapat forum penataan ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Selasa, 31 Oktober 2023.

Rapat forum penataan ruang ini, sehubungan dengan adanya permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang non berusaha untuk pengelolaan tambak, dari H Suardi, Sunarti Muhammad, Yusuf Juono dan Siane.

“Lokasi pemohon berada pada 3 kawasan, yaitu permukiman pedesaan, perikanan budidaya dan sepanjang tepian pantai,” kata Sekda Zulfinasran.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Sesuai peraturan zonasi lokasi tersebut, menurutnya, permohonan kesesuaian pemanfaatan ruang dapat diizinkan.

Namun, harus memperhatikan ketentuan yang dipersyaratan, antara lain kegiatan perikanan berskala besar, baik menggunakan lahan luas ataupun teknologi intensif, dan wajib terlebih dahulu memiliki dokumen kajian pengelolaan lingkungan.

Sedangkan penggunaan kawasan pemukiman pedesaan, untuk kegiatan peternakan juga diperbolehkan dengan persyaratan harus memperhatikan keserasian dan kesehatan lingkungan.

Kemudian, untuk sepanjang tepian pantai pun diizinkan, dengan syarat tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“Tentunya semua yang Pemerintah Daerah (Pemda) lakukan tidak akan mempersulit investasi atau invertor yang tujuannya kebaikan dan kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Parimo,” ujarnya.

Dalam pengelolaan tambak udang ini, pasti akan membutuhkan tenaga kerja, yang diharapkan lebih memprioritaskan masyarakat lokal.

“Setidaknya dengan adanya kegiatan perusahaan akan mendapatkan manfaat bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Sekda berharap kepada para anggota rapat agar tidak memanfaatkan kewenangan dan melakukan tindakan di luar regulasi. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Bimtek Pemberkasan Arsip

Next Post

Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In