Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Diminta Lakukan Penertiban APK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ismet Ibrahim menyoroti Alat Peraga Kampanye Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mengganggu pengguna jalan.

“Tentang APS yang terpasang saat ini, kalau bicara aturan sebenarnya setelah lima hari tahapan kampanye baru ada pemasangan APK,” kata Ismet Ibrahim, Kamis, 19 Oktober 2023.

Dia mengatakan, APK yang terpasang di beberapa titik wilayah di Kabupaten Parimo, sangat mengganggu jarak pandang pengendara bermotor.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Olehnya, Ismet mendorong Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) secepatnya menertibkan APK tersebut.

“Contohnya yang terpasang di beberapa persimpangan, lampu merah, itu mengganggu. Untuk itu, kami minta kepada pihak terkait agar secepatnya menertibkan,” tukasnya.

Ismet mengaku, memang Dishub Parimo belum  berkoordinasi dengan Satpol PP dan Damkar. Namun, usai rapat di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya akan melakukan komunikasi, agar penertiban segera dilakukan.

Menurutnya, APK yang paling banyak dikeluhkan yang terpasang di simpang empat Kelurahan Masigi, Jalur dua bundaran kantor Bupati Parimo, persimpangan jalan Desa Petapa dan Jalur Trans Sulawesi kebun kopi.

“Jadi kami mohon sebelum ada ada SK PJ Bupati tentang titik-titik mana saja yang boleh dipasang alat peraga, secepatnya ada penertiban dari pihak terkait,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Majelis Hakim Periksa Saksi Mahkota dalam Perkara Asusila 11 Terdakwa

Next Post

Presiden Bertemu Putra Mahkota, Kuota Haji Indonesia Bertambah

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In