Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Diminta Lakukan Penertiban APK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ismet Ibrahim menyoroti Alat Peraga Kampanye Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mengganggu pengguna jalan.

“Tentang APS yang terpasang saat ini, kalau bicara aturan sebenarnya setelah lima hari tahapan kampanye baru ada pemasangan APK,” kata Ismet Ibrahim, Kamis, 19 Oktober 2023.

Dia mengatakan, APK yang terpasang di beberapa titik wilayah di Kabupaten Parimo, sangat mengganggu jarak pandang pengendara bermotor.

Olehnya, Ismet mendorong Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) secepatnya menertibkan APK tersebut.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Contohnya yang terpasang di beberapa persimpangan, lampu merah, itu mengganggu. Untuk itu, kami minta kepada pihak terkait agar secepatnya menertibkan,” tukasnya.

Ismet mengaku, memang Dishub Parimo belum  berkoordinasi dengan Satpol PP dan Damkar. Namun, usai rapat di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya akan melakukan komunikasi, agar penertiban segera dilakukan.

Menurutnya, APK yang paling banyak dikeluhkan yang terpasang di simpang empat Kelurahan Masigi, Jalur dua bundaran kantor Bupati Parimo, persimpangan jalan Desa Petapa dan Jalur Trans Sulawesi kebun kopi.

“Jadi kami mohon sebelum ada ada SK PJ Bupati tentang titik-titik mana saja yang boleh dipasang alat peraga, secepatnya ada penertiban dari pihak terkait,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Majelis Hakim Periksa Saksi Mahkota dalam Perkara Asusila 11 Terdakwa

Next Post

Presiden Bertemu Putra Mahkota, Kuota Haji Indonesia Bertambah

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Zulfinastran Nahkodai Pergatsi Parigi Moutong

6 September 2017

Everything you Must Be aware of Regarding Entrepreneurship

13 November 2018

18 Februari, KPU Deklarasi Kampanye Damai

16 Februari 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In