Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Tolak Hasil Pilkades, Ratusan Warga Sausu Salubanga Ancam Pindah ke Sigi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Aliansi Masyarakat Sausu Salubanga Menggugat, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan pada 26 Agustus 2023.

“Kami menolak hasil Pilkades kemarin, karena banyak pelanggaran yang ditemukan,” tegas Ketua Aliansi Masyarakat Sausu Salubanga Menggugat, Aryanto Wanihi, di Parigi, Kamis sore, 14 September 2023.

Ia mengatakan, kurang lebih 116 warga telah bersepakat akan pindah domisili dari Kabupaten Parimo ke Kabupaten Sigi, bila pemenang Pilkades Sausu Salubanga ditetapkan dan dilantik menjadi kepala desa.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Sebab, penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga syarat kecurangan, karena beberapa pelanggaran yang ditemukan dilakukan langsung Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.

Misalnya, kata dia, salah satu anggota P2KD menggunakan formulir pindah memilih (A5), namun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sausu Salubanga.

Bahkan, anggota P2KD Sausu Salubanga itu, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbit pada 8 Agustus 2023.

“Sementara, dalam aturan Pilkades, warga yang belum terhitung enam bulan sebagai warga setempat, belum diperbolehkan memilih,” ungkapnya.

Apabila benar sesuai aturan Pilkades, kata dia, salah satu calon kepala desa yang tercacat baru 4 bulan menjadi warga Desa Sausu Salubanga, seharusnya juga mendapatkan hak untuk menggunakan hak pilihnya.

“Tidak ada keadilan. Masa P2KD dibolehkan, sementara calon kepala desa yang kalah dalam Pilkades kemarin tidak dibolehkan bersama keluarganya,” tukasnya.

Pelanggaran lain, tambahnya, penghitungan suara di TPS II dan TPS III yang dilakukan lebih cepat dari jam yang diatur dalam pelaksanaan Pilkades.

“Pada pukul 10.30 didua TPS itu, sudah selesai penghitungan suara. Bahkan, kotak suara sudah dipindahkan ke rumah anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sausu Salubanga,” bebernya.

Dia berharap, pemerintah daerah dan anggota DPRD Parimo menyikapi persoalan ini, dengan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi warga Desa Sausu Salubanga, dengan melakukan pemilihan ulang calon kepala desa.

“P2KD Kabupaten yang menangani gugatan kami juga, tidak memberikan keadilan. Padahal kami, sudah sampaikan, ini bukan soal selisih suara, melainkan pelanggaran P2KD desa,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca

Next Post

Disdukcapil Parimo Dapat Bantuan Cetak KTP dari Pemprov Sulteng

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In