Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Tolak Hasil Pilkades, Ratusan Warga Sausu Salubanga Ancam Pindah ke Sigi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Aliansi Masyarakat Sausu Salubanga Menggugat, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan pada 26 Agustus 2023.

“Kami menolak hasil Pilkades kemarin, karena banyak pelanggaran yang ditemukan,” tegas Ketua Aliansi Masyarakat Sausu Salubanga Menggugat, Aryanto Wanihi, di Parigi, Kamis sore, 14 September 2023.

Ia mengatakan, kurang lebih 116 warga telah bersepakat akan pindah domisili dari Kabupaten Parimo ke Kabupaten Sigi, bila pemenang Pilkades Sausu Salubanga ditetapkan dan dilantik menjadi kepala desa.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Sebab, penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga syarat kecurangan, karena beberapa pelanggaran yang ditemukan dilakukan langsung Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.

Misalnya, kata dia, salah satu anggota P2KD menggunakan formulir pindah memilih (A5), namun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sausu Salubanga.

Bahkan, anggota P2KD Sausu Salubanga itu, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbit pada 8 Agustus 2023.

“Sementara, dalam aturan Pilkades, warga yang belum terhitung enam bulan sebagai warga setempat, belum diperbolehkan memilih,” ungkapnya.

Apabila benar sesuai aturan Pilkades, kata dia, salah satu calon kepala desa yang tercacat baru 4 bulan menjadi warga Desa Sausu Salubanga, seharusnya juga mendapatkan hak untuk menggunakan hak pilihnya.

“Tidak ada keadilan. Masa P2KD dibolehkan, sementara calon kepala desa yang kalah dalam Pilkades kemarin tidak dibolehkan bersama keluarganya,” tukasnya.

Pelanggaran lain, tambahnya, penghitungan suara di TPS II dan TPS III yang dilakukan lebih cepat dari jam yang diatur dalam pelaksanaan Pilkades.

“Pada pukul 10.30 didua TPS itu, sudah selesai penghitungan suara. Bahkan, kotak suara sudah dipindahkan ke rumah anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sausu Salubanga,” bebernya.

Dia berharap, pemerintah daerah dan anggota DPRD Parimo menyikapi persoalan ini, dengan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi warga Desa Sausu Salubanga, dengan melakukan pemilihan ulang calon kepala desa.

“P2KD Kabupaten yang menangani gugatan kami juga, tidak memberikan keadilan. Padahal kami, sudah sampaikan, ini bukan soal selisih suara, melainkan pelanggaran P2KD desa,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca

Next Post

Disdukcapil Parimo Dapat Bantuan Cetak KTP dari Pemprov Sulteng

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan pada HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan di HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

15 Februari 2026
Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

14 Februari 2026
Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

14 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In