PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sigi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa, 19 September 2023.
Rombongan yang dipimpin Anggota Fraksi Golkar DPRD Sigi, Dini Dewi Mariati, diterima Angggota DPRD Parimo, Leli Pariani, didampingi Sekwan Ir Lewis, di ruang aspirasi.
“Kunjungan kami ini, terkait Peraturan Daerah (Perda) pengendalian pengawasan minuman beralkohol,” kata Dini Dewi Mariati.
Dia mengatakan, alasan Pansus I DPRD Sigi berkunjung ke DPRD Parimo, karena telah lebih dulu mengesahkan Perda tersebut.
Ia menilai dengan melihat materi Perda dari pertemuan yang dilakukan, Kabupaten Sigi dan Parimo memiliki komitmen yang sama dalam mengendalikan pengawasan minuman beralkohol.
Salah satu yang menjadi perhatian atas perda tersebut, yakni peran pemerintah dalam mengalih fungsikan bahan minuman beralkohol menjadi produksi ekonomi seperti gula aren.
“Bahkan Pemda menjadi pihak ketiga untuk memproduksi hasil olahan itu,” kata dia.
Hal ini, kata dia, akan menjadi komitmen bersama. Khususnya masyarakat Kabupaten Sigi untuk mengolah minuman beralkohol menjadi olahan yang bernilai ekonomis dan lebih positif.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Parimo, Ir Lewis mengapresiasi Kunker Pansus 1 DPRD Sigi.
“Ini semacam pembanding perda nomor 08 tahun 2015 dan pembaharuan nomor 11 tahun 2010 yang sudah kita miliki,” kata dia.
Dalam kunjungan itu, pihaknya telah memberikan salinan lampiran Perda yang dapat dijadikan pembanding bagi anggota DPRD Sigi.
“Kami harapkan, apa yang dihasilkan dalam Kunker ini, bisa bermanfaat dalam mengurangi tindak kriminal akibat miras,” pungkasnya. *TheOpini