Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Pansus I DPRD Sigi Kunker ke Parimo, Bahas Perda Minuman Beralkohol

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sigi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa, 19 September 2023.

Rombongan yang dipimpin Anggota Fraksi Golkar DPRD Sigi, Dini Dewi Mariati, diterima Angggota DPRD Parimo, Leli Pariani, didampingi Sekwan Ir Lewis, di ruang aspirasi.

“Kunjungan kami ini, terkait Peraturan Daerah (Perda) pengendalian pengawasan minuman beralkohol,” kata Dini Dewi Mariati.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Dia mengatakan, alasan Pansus I DPRD Sigi berkunjung ke DPRD Parimo, karena telah lebih dulu mengesahkan Perda tersebut.

Ia menilai dengan melihat materi Perda dari pertemuan yang dilakukan, Kabupaten Sigi dan Parimo memiliki komitmen yang sama dalam mengendalikan pengawasan minuman beralkohol.

Salah satu yang menjadi perhatian atas perda tersebut, yakni peran pemerintah dalam mengalih fungsikan bahan minuman beralkohol menjadi produksi ekonomi seperti gula aren.

“Bahkan Pemda menjadi pihak ketiga untuk memproduksi hasil olahan itu,” kata dia.

Hal ini, kata dia, akan menjadi komitmen bersama. Khususnya masyarakat Kabupaten Sigi untuk mengolah minuman beralkohol menjadi olahan yang bernilai ekonomis dan lebih positif.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Parimo, Ir Lewis mengapresiasi Kunker Pansus 1 DPRD Sigi.

“Ini semacam pembanding perda nomor 08 tahun 2015 dan pembaharuan nomor 11 tahun 2010 yang sudah kita miliki,” kata dia.

Dalam kunjungan itu, pihaknya telah memberikan salinan lampiran Perda yang dapat dijadikan pembanding bagi anggota DPRD Sigi.

“Kami harapkan, apa yang dihasilkan dalam Kunker ini, bisa bermanfaat dalam mengurangi tindak kriminal akibat miras,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Penyelundup 20 Kg Sabu di Palu Terancam Hukuman Mati

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Tekan Harga Beras Lewat Gerakan Pangan Murah

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In