Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Toribulu Selatan Dilaporkan ke Jaksa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, yang diduga selewengkan dana desa, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Selasa, 12 September 2023.

“Kami mengadukan anggaran Badan Usaha Miliki Desa (BumDes) sebesar Rp50 juta yang diduga diambil oleh Kades,” kata Ketua BumDes Toribulu Selatan, Mukhdar, di Parigi, Selasa.

Ia mengaku, tidak pernah menerima atau melihat anggaran pengelolaan BumDes Toribulu Selatan pada 2022. Namun, terdapat bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang telah diterbitkan.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Sekretaris Desa (Sekdes) dan bendahara desa Toribulu Selatan, anggaran BumDes telah diambil sang Kades.

Selain BumDes, ia juga melaporkan pengadaan baliho bersumber dari APBDes yang belum terpajang hingga saat ini.

Kemudian, tidak terealisasinya pengadaan kilometer pada 2022 sebanyak 25 unit dan 5 dari 10 unit yang belum direalisasikan pada triwulan II-2023.

“Instalasinya sudah ada, namun kilometernya belum terpasang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pemusyawaran Desa Toribulu Selatan, Syarifudin menambahkan, empat item aduan yang disampaikan ke Kejari Parimo ini, sebelumnya telah ditangani Inspektorat Daerah, dan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana sebesar Rp68 juta.

Ia menyebut, kedatangannya untuk melaporkan Kades juga mendapat dukungan dari beberapa kepala dusun, perwakilan masyarakat dengan ikut hadir di Kejari Parimo.

Mereka ingin melaporkan pembangunan drainase yang belum laksanakan, dana penanganan Covid-19 serta penundaan honor PDRD kepala dusun sejak sang kades menjabat.

“Dengan aduan ini, mereka berharap agar segera ditindak lanjuti Kejari Parimo, karena permasalahan tersebut juga telah diperiksa pihak Inspektorat Daerah,” imbuhnya.

Menanggapi laporan itu, Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto mengatakan akan sesegera mungkin mengambil tindakan dengan melakukan wawancara dan peninjauan ke lapangan.

“Kita akan temui langsung warga yang menerima bantuan. Begitupun dengan Kadesnya,” tukasnya.

Dengan bukti-bukti yang diberikan, Irwan mengaku akan menelaah terlebih dahulu Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) dari setiap permasalahan yang dilaporkan. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pekan ini, JPU Akan Hadirkan Ibu Kandung ‘R’ di Persidangan

Next Post

Tiga Taruna Parigi Moutong Raih Prestasi Gemilang

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In