Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Hingga Hari ke 11, KPU Parimo Belum Terima Perbaikan Berkas Bacaleg

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Hingga hari ke 11, Jum’at, 7 Juli 2023, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah belum menerima perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol).

“Sejak diserahkan dokumen Bacaleg kepada Parpol pada 24 Juni 2023, Sampai hari ke 11, belum ada satupun Parpol yang melakukan pengajuan perbaikan Bacaleg,” ungkap Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Jum’at.

Menurutnya, KPU Parimo telah mengingatkan tahapan perbaikan berkas saat pelaksanaan Rapat Kerja (Rakor), bersama Parpol pada 5 Juli 2023.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bahkan, KPU Parimo telah menegaskan batas waktu perbaikan yang berakhir pada 9 Juli 2023, pukul 23.59 WITA merupakan kesempatan terakhir bagi Parpol.

“Sampai dengan hari ini, belum ada komunikasi Parpol menyampaikan ke kami, kapan mereka datang. Tapi, kami tetap menunggu, hingga hari Minggu nanti,” kata dia.

Dirwan menyebut, masih ada beberapa dokumen yang belum diperbaiki Parpol. Misalnya, surat keterangan sehat jasamani dan rohani, surat keterangan dari Pengadilan Negeri, dan ketidaksesuaian nama pada KTP dan ijazah.

“Ada yang namanya pakai gelar di depan dan belakang. Setelah diselidiki, dokumenya tidak sesuai,” bebernya.

Berkas tersebut, harus segera di perbaiki hingga 9 Juli 2023. Setelah dianggap sudah lengkap, Parpol akan mengajukan kembali ke KPU untuk dilakukan pencermatan. Kemudian, dilanjutkan dengan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS).

“Ini merupakan perbaikan terakhir, tidak ada lagi perbaikan setelah ini. Makanya, kami harapkan seluruh Parpol harus benar meneliti berkas Baceleg-nya masing-masing,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Sulteng 1000 Megalith Dicanangkan Oktober 2023, Lokasinya di Lore

Next Post

En İyi Slot Machine Game Oyunları Ücretsiz Online Casino Oyunlar

Artikel Lainnya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In