Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMD Dorong Pemdes Percepat Pengajuan ADD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Oktober 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong, mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mempercepat pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Pencairan ADD telah masuk di tahap ketiga, dengan persentase realisasi sebesar 20 persen dari total alokasi di tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Pemdes, Agus Salim, di Parigi, Selasa, (4/10).

Ia Mengungkapkan, baru 30 desa yang tercatat mengajukan pencairan ADD dari total 287 desa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Selain itu, ada juga desa yang belum mengajukan pencairan ADD di tahap sebelumnya. Sehingga pembiayaan pembayaran gaji aparat desa terkendala.

Dinas PMD terus mendorong Pemdes untuk mengajukan permohonan pencairan, agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan maksimal.

Baca Juga

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

“Tahapan pencaiaran ADD di tahap pertama itu sebanyak 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ke tiga 20 persen dari alokasi anggaran,” terang agus.

Selain alasan Laporan Pertanggungjawaban, dia menjelaskan, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyebab keterlambatan pengajuan pencairan ADD.

Pasalnya, rekomendasi persetujuan pembayaran ADD dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi syarat wajib dalam proses pencaiaran.

“Pemdes harus menyelesaikan dulu pembayaran PBB di desa. Setelah itu Bapenda akan memberikan surat rekomendasinya,” jelasnya.

Dia menerangkan, ADD merupakan dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, yang diterima oleh daerah untuk desa paling sedikit 10 persen.

Pembagian ADD untuk desa dilakukan secara proporsional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setelah dikurangi dana alokasi khusus.

“Pemanfaatan anggaran itu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangan,” pungkasnya. *OPI

Tags: Anggaran Dana DesaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD)Kepala DesaParigi MoutongPemdes
ShareTweet
Previous Post

Pengurus MD FORHATI Parigi Moutong Dilantik

Next Post

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong

ArtikelLainnya

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Persiapan PSU

20 Februari 2024

Polisi Temukan Tas dan Jilbab RN

23 November 2017

Samsurizal Minta Kepsek Realisasikan Perintah Presiden

27 Januari 2023

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In