Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikut Syarat dan Kriteria Calon Ketum KONI Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Agustus 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum (Ketum) Komisi Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Parigi Moutong yang tahapannya akan dimulai pada 10 Agustus 2022.

“Kami TPP bakal calon Ketum Koni masa bakti 2022-2026, akan menyampaikan beberapa hal, berkaitan dengan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) pada 20 Agustus 2022. Ini baru pertama kali dilaksanakan, dan kami merujuk ke KONI Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua TPP Tri Nugrah Adiyartha, saat konfrensi pers di Sekretariat KONI Parigi Moutong, Selasa, (9/8).

Menurutnya, kriteria bakal calon Ketum KONI sesuai yang disyaratkan, yakni pertama memiliki kemampuan manajerial, sanggup bekerja penuh atau full waktu untuk mengelola organisasi keolahragaan. Ke dua, memahami konsekuen serta konsisten menjalankan anggaran dasar dan rumah tangga, peraturan organisasi.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

Ke tiga, sanggup menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Ke empat, memiliki visi dan misi yang luas dalam membina olahraga, prestasi serta konsisten dan konsekuen dalam pelaksanaannya.

Kemudian, ke lima adalah sanggup bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ke enam, sanggup menjalani kerjasama dengan badan usaha, dan instansi lain, untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi. Ke tujuh, sanggup menggalang kerjasama dengan badan keolahragaan tingkat daerah, hingga nasional.

“Itu kriteria umum bakal calon Ketum KONI Kabupaten Parimo,” ujarnya.

Sementara kriteria khusus dalam persyaratan, kata dia, pertama pernah menjabat atau sedang menjabat Ketum KONI Kabupaten Parimo dan Ketum Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Parimo.

Ke dua, memperoleh rekomendasi tertulis dalam bentuk pengusulan dukungan oleh minimal 25 persen atau enam cabang olahraga.

“Yang ditandatangani oleh Ketum atau Sekretaris. Salah satunya boleh, kedua-duanya juga boleh,” tambahnya.

Ke tiga, calon Ketum KONI Kabupaten Parimo adalah warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta berdomisili di wilayah setempat. Ke empat, tidak sedang menjalani proses pidana. Ke lima, membuat surat pernyataan bermaterai 10 ribu.

“Sebagai lampiran dalam pernyataan itu adalah riwayat hidup singkat, surat pernyataan dokter berbadan sehat, foto copy KTP dan KK, surat keterangan domisili, surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit,” paparnya.

Dia menyebut, tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketum KONI Parimo, dimulai pada 10 Agustus 2022, diawali dengan pengambilan formulir bakal calon.

Selanjutnya, pada 11-13 Agustus 2022, pendaftaran bakal calon dengan berkas yang dipersyaratkan. Pada 14 Agustus 2022, TPP akan melakukan verifikasi dan validasi berkas, dan 15-16 Agustus 2022 pemberitahuan kepada semua bakal calon yang mendaftar atas hasil verifikasi, validasi dan klarifikasi berkas.

“Di 17 Agustus 2022, kami akan melaksanakan rapat pleno penetapan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Parimo yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: KONIKONI Parigi MoutongParigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

3 Kali Berturut-turut, Parigi Moutong Raih Penghargaan KLA

Next Post

13 Parpol di Parigi Moutong Terima Dana Hibah 2022

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: 13 Parpol di Parigi Moutong Terima Dana Hibah 2022 - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In