Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

13 Parpol di Parigi Moutong Terima Dana Hibah 2022

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Agustus 2022
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Agustus 2022

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong menyerahkan dana hibah kepada 13 Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2022.

“Atas nama Pemda Parimo, saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, di Parigi, Rabu (10/8).

Dia mengatakan, proses politik demokrasi tidak akan berlangsung tanpa sumber keuangan, dan dana yang memadai berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sumber keuangan Parpol kata dia, salah satunya dari subsidi pemerintah yang berasal dari APBN atau APBD.

Baca Juga

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

“Baik yang dialokasikan secara langsung, maupun tidak langsung kepada Parpol,” ujarnya.

Badrun berharap, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan dana hibah Parpol, dapat digunakan secara proporsional dan tidak terjadi konflik kepentingan didalamnya.

Penggunaan anggaran itu harus bebas korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Sebab penggunaan dana bantuan keuangan, selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, penggunaannya harus benar-benar teratur, tercatat dan real,” tukasnya. *theopini.id

Tag: Biaya ParpolDana HibahDana ParpolParigi MoutongPartai Politik
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Berikut Syarat dan Kriteria Calon Ketum KONI Parigi Moutong

Sesudah

Koperasi Diberikan Pemahaman Tentang Kemudahaan Mengakses LPDB

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In