Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinkes Akan Evaluasi Kinerja Bidan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Juli 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan Parigi Moutong akan mengevaluasi kinerja tenaga kesehatan khususnya bidan.

“Kami akan melakukan evaluasi, untuk mengatasi kelebihan bidan sebanyak 58 orang, dari total 137 orang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Ellen Ludia Nelwan, di Parigi, Senin (11/7).

Dia mengatakan, pihaknya telah bersepakat untuk tidak memberhentikan 58 orang bidan karena telah mengemban tugas dan tanggung jawabnya hingga di pertengahan tahun ini.

Hanya saja, untuk melanjutkan kontrak kerja ditahun berikutnya, para bidan harus memiliki kinerja yang baik.

Baca Juga

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

“Kepada IBI juga telah kami sampaikan soal ini. Kami tidak akan berhentikan mereka, namun ada pengurangan gaji, dan itu disepakati,” jelasnya.

Menurutnya, Bidan Sumber Daya Kesehatan (SDK) di Dinas Kesehatan akan mengumpulkan laporan pencapaian kinerja bidan desa di seluruh Puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong.

Selain itu, Bidang SDK juga akan kembali menghitung kebutuhan tenaga kesehatan, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Penempatan Bidan nantinya akan dilihat dari jumlah penduduk dalam satu desa. Sekarang ini, ada yang satu desa sampai dua orang bidan, sementara jumlah penduduknya tidak banyak,” kata dia.

Dia mengakui, pengurangan bidan nantinya bukan hal yang mudah untuk diputuskan, apalagi bidan juga telah berperan dalam capaian realisasi vaksinasi Covid-19.

Namun, pihaknya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, demi kesejahteraan tenaga kesehatan di wilayah setempat.

“Dua tahun terakhir memang kami disibukkan dengan Covid-19, makanya tidak memperhatikan lagi adanya kelebihan tenaga bidan,” pungkasnya.

Diketahui, besaran insentif tenaga dokter dikurangi mulai dari Rp 5 juta per bulan, menjadi Rp 3,6 Juta per bulan.

Sementara gaji tenaga bidan per bulan, menjadi Rp 2,5 juta bagi yang bertugas di desa terpencil, Rp 1,3 juta bagi yang bertugas di desa, dan Rp 800 ribu bagi yang bertugas di perkotaan. *theopini.id

Tags: Bidan DesaBidan PTTDinas KesehatanDinkes Parigi MoutongParigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Kejari Parigi Moutong Masih Meneliti Berkas Perkara Penembakan Warga Tada

Next Post

BPBD Parigi Moutong Paparkan Penanganan Bencana Banjir

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Positif Covid19 Sulteng Capai 88 kasus

15 November 2020

Honor Sat Pol PP dan Damkar Akan Dianggarkan

17 Oktober 2017

Pelaku Usaha Harus Miliki Izin

29 Agustus 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In