Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperindag Parigi Moutong Lakukan Koordinasi ke BPOM Kota Palu

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
26 April 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
26 April 2022

PARIGI MOUTONG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, agar melakukan pengawasan sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Disperindag telah melakukan koordinasi dengan BPOM Palu. Saya meminta BPOM melakukan kegiatan pengawasan sebagai bentuk perlindungan konsumen, agar kami di daerah sama-sama terpadu bersama BPOM,” ungkap Kepala Disperindag, Muhammad Yasir, Senin 25 April 2022.

Dia mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi mengenai penjualan minyak goreng yang saat ini tengah menjadi buruan masyarakat setempat.

Menurutnya, dengan kelangkaan minyak goreng, kemungkinan akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk berlaku curang dengan menambahkan, atau mencampurkan bahan yang tak lazim.

Baca Juga

Disperindag Belum Temukan Solusi untuk Merelokasi Pedagang Pasar Inpres Tagunu

Disperindag Tingkatkan SDM Sektor Industri Rumahan

BPOM Kota Palu Periksa Takjil Pasar Ramadan di Parigi Moutong

Setelah pihaknya melakukan koordinasi tersebut, ternyata pengawasan obat dan makanan tidak hanya menjadi tugas BPOM saja. Tetapi ada beberapa hal yang ternyata menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

“Karena selama ini, jika berurusan dengan makanan selalu BPOM padahal ada kewenangan Dinkes juga disitu,” ujar Yasir.

Untuk itu, pihaknya meminta petunjuk dan daftar, terkait mana saja yang menjadi kewenangan pengawasan BPOM dan Dinkes.

Sehingga pihaknya dapat memisahkan, ketika ada pelaporan atau keluhan dari masyarakat, Disperindag bisa mengarahkan ke Dinkes setempat atau ke BPOM Kota Palu.

“Karena Dinkes pun ada yang hampir sama juga pengawasan terhadap makanan. Nah terkait persoalan minyak goreng ini, apakah menjadi tanggung jawab BPOM atau Dinkes, ” ucap Yasir.

Bahkan, ia mengaku pihaknya juga meminta BPOM untuk turun langsung menguji sampel minyak goreng atau lainnya di Parimo. Hanya saja, Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas menjadi kendala BPOM.

Tetapi, Disperindag telah memberikan opsi, jika BPOM tidak dapat turun langsung ke Parimo, pihaknya akan mengantarkan langsung sampel tersebut ke Kota Palu.

“Menurut mereka, akan dikomunikasikan dengan pimpinannya, saya menunggu keputusan apakah kami yang antar sampel atau bagaimana. Kita juga harus memahami keterbatasan mereka saat ini, sebab mereka menangani daerah yang sangat luas dengan jumlah personil yang terbatas,” pungkasnya. *theopini.id

Tag: BPOMBPOM PaluDisperindag
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak

Sesudah

BPOM Kota Palu Periksa Takjil Pasar Ramadan di Parigi Moutong

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In