Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PTM 100 Persen, ini Tanggapan Disdikbud Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat ini masih menunggu data capaian vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik dari Dinas Kesehatan setempat. menyusul adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, terkait penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen.

“Kami masih menunggu rapat koordinasi dari sejumlah instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan dan Polres Parimo, tentang SKB empat Menteri soal penerapan PTM 100 persen, yang juga akan diberlakukan diseluruh sekolah di Parimo, mulai Januari 2022,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim, saat ditemui di Parigi, Selasa (04/01).

Dia menjelaskan, PTM 100 persen bisa diterapkan, jika peserta didik dan tenaga pendidik sudah mencapai vaksinasi 100 persen. Olehnya, anak sekolah pada usia 6-11 tahun telah menjalani vaksinasi sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

“Saat ini data vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik belum mencapai 100 persen. Maka, penerapan PTM 100 persen sesuai SKB empat Menteri belum bisa dilakukan,” kata dia.

Baca Juga

Dana BOS Tak Cukup, Siswa SD di Parigi Moutong Tetap Harus Beli Buku LKS

Bupati Erwin Burase Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Menurut dia, aktifnya sekolah dimulai pada 10 Januari 2022, dan masih melaksanakan PTM 50 persen sesuai dengan edaran sebelumnya. Kemudian penerapan proses belajar mengajarnya diatur oleh masing-masing sekolah.

“Kami masih menunggu perkembangan data vaksinasi di Dinas Kesehatan. Mungkin saja ada sebagian sekolah yang data vaksinasinya sudah mencapai angka 100 persen akan dibolehkan menerapkan aturan itu,” jelas Ibrahim.

Dengan adanya SKB empat Menteri tersebut, kata dia, sekolah bisa menyelenggarakan PTM terbatas kepada seluruh peserta didik, tetapi harus memenuhi syarat tertentu. Di antaranya, tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat, sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid), harus dalam kondisi terkontrol dan tidak memiliki gejala.

“Termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan,” pungkasnya. *Abdul Farid/theopini.id

Tags: Disdik Parigi MoutongpendidikanPTM Terbatas
ShareTweet
Previous Post

Kasus Kekerasan Anak di Parigi Moutong Masih Tinggi

Next Post

26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: 26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Semburan Asap Berbau Belerang Gegerkan Warga Parigi

16 Mei 2017

Bappelitbangda Rancang Kelengkapan Peta Tiga Kecamatan

14 Januari 2018

SMK 1 Workshop CoE Berbasis IDUKA

7 November 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In