Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PTM 100 Persen, ini Tanggapan Disdikbud Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat ini masih menunggu data capaian vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik dari Dinas Kesehatan setempat. menyusul adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, terkait penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen.

“Kami masih menunggu rapat koordinasi dari sejumlah instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan dan Polres Parimo, tentang SKB empat Menteri soal penerapan PTM 100 persen, yang juga akan diberlakukan diseluruh sekolah di Parimo, mulai Januari 2022,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim, saat ditemui di Parigi, Selasa (04/01).

Dia menjelaskan, PTM 100 persen bisa diterapkan, jika peserta didik dan tenaga pendidik sudah mencapai vaksinasi 100 persen. Olehnya, anak sekolah pada usia 6-11 tahun telah menjalani vaksinasi sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

“Saat ini data vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik belum mencapai 100 persen. Maka, penerapan PTM 100 persen sesuai SKB empat Menteri belum bisa dilakukan,” kata dia.

Baca Juga

Siswi F Korban dugaan Kekerasan Alami Bullying di Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Akan Berikan Pendampingan ke Bunda Paud

Disdikbud Parigi Moutong Gelar Bimtek Aplikasi Arkas dan Juknis BOSP

Menurut dia, aktifnya sekolah dimulai pada 10 Januari 2022, dan masih melaksanakan PTM 50 persen sesuai dengan edaran sebelumnya. Kemudian penerapan proses belajar mengajarnya diatur oleh masing-masing sekolah.

“Kami masih menunggu perkembangan data vaksinasi di Dinas Kesehatan. Mungkin saja ada sebagian sekolah yang data vaksinasinya sudah mencapai angka 100 persen akan dibolehkan menerapkan aturan itu,” jelas Ibrahim.

Dengan adanya SKB empat Menteri tersebut, kata dia, sekolah bisa menyelenggarakan PTM terbatas kepada seluruh peserta didik, tetapi harus memenuhi syarat tertentu. Di antaranya, tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat, sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid), harus dalam kondisi terkontrol dan tidak memiliki gejala.

“Termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan,” pungkasnya. *Abdul Farid/theopini.id

Tags: Disdik Parigi MoutongpendidikanPTM Terbatas
ShareTweet
Previous Post

Kasus Kekerasan Anak di Parigi Moutong Masih Tinggi

Next Post

26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: 26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Equator Cup 2020, Torue Taklukkan Balinggi

1 Maret 2020

PTM 100 Persen, ini Tanggapan Disdikbud Parigi Moutong

5 Januari 2022

Porprov Pertandingkan 20 Cabor

26 Juli 2018

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In