Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jumlah Penduduk Parigi Moutong 440.015 Jiwa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Januari 2021
A A

PARIGI – Jumlah keseluruhan penduduk Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah sebanyak 440.015 Jiwa.

Ini berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Kabupaten Parigi Moutong yang dilaksakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga : Wabup Ikut Rilis Data Sensus dan Administrasi Kependudukan 2020

Baca Juga

PATEN Segera Diluncurkan, Warga Parigi Moutong Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan

Bupati Erwin Burase: Urus KTP Kini Bisa di Kantor Kecamatan Lewat Program Jemput Bola

Disdukcapil Parigi Moutong Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Humas BPS Kabupaten Parigi Moutong, Hanafi Rahman Aljaza mengatakan, jumlah 440.015 jiwa itu terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 225.888 jiwa atau 51,34 persen.
Kemudian jumlah penduduk perempuan sebanyak 214.127 Jiwa atau 48,66 persen.

Menurutnya, sasio jenis kelamin (sex ratio) penduduk Kabupaten Parigi Moutong adalah sebesar 105,49, artinya terdapat 105 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2020.

“Hasil SP2020 mencatat penduduk Kabupaten Parigi Moutong pada September 2020 merupakan penduduk terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Hanafi, Jumat (22/01).

Dibandingkan dengan SP2010 lanjutnya, penduduk Parigi Moutong bertambah sekitar 26 ribu jiwa atau rata-rata sekitar 2,6 ribu jiwa setiap tahun.

Baca Juga :

Polres Parigi Moutong Kawal Distribusi Bantuan Bencana Sulbar

Wabup Lepas Bantuan Kemanusian Gelombang Kedua Untuk Sulbar

Kabag Humas Imbau Kerjasama Warga Sulbar Lancarkan Distribusi Logistik

SP2020 juga mencatat 89.63 persen atau sekitar 394.384 jiwa penduduk Parigi moutong memiliki alamat domisili, Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan alamat tempat tinggal.

Sementara sebesar 10,37 persen atau sekitar 45.631 jiwa penduduk memiliki alamat domisili, KK/KTP tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal.

“Angka ini mengindikasikan banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya, karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tercatat pada surat keterangan domisili/KK/KTP,” terangnya.

Tags: AdmindukBadan Pusat Statistik (BPS)BPSData Penduduk
ShareTweet
Previous Post

Wabup Ikut Rilis Data Sensus dan Administrasi Kependudukan 2020

Next Post

Bina Marga Belum Bisa Pastikan Jumlah Kegiatan Swakelola

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Danrem 132 Tadulako Akhiri Kunker di Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In