Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jumlah Penduduk Parigi Moutong 440.015 Jiwa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Januari 2021
A A

PARIGI – Jumlah keseluruhan penduduk Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah sebanyak 440.015 Jiwa.

Ini berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Kabupaten Parigi Moutong yang dilaksakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga : Wabup Ikut Rilis Data Sensus dan Administrasi Kependudukan 2020

Humas BPS Kabupaten Parigi Moutong, Hanafi Rahman Aljaza mengatakan, jumlah 440.015 jiwa itu terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 225.888 jiwa atau 51,34 persen.
Kemudian jumlah penduduk perempuan sebanyak 214.127 Jiwa atau 48,66 persen.

Baca Juga

PATEN Segera Diluncurkan, Warga Parigi Moutong Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan

Bupati Erwin Burase: Urus KTP Kini Bisa di Kantor Kecamatan Lewat Program Jemput Bola

Disdukcapil Parigi Moutong Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Menurutnya, sasio jenis kelamin (sex ratio) penduduk Kabupaten Parigi Moutong adalah sebesar 105,49, artinya terdapat 105 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2020.

“Hasil SP2020 mencatat penduduk Kabupaten Parigi Moutong pada September 2020 merupakan penduduk terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Hanafi, Jumat (22/01).

Dibandingkan dengan SP2010 lanjutnya, penduduk Parigi Moutong bertambah sekitar 26 ribu jiwa atau rata-rata sekitar 2,6 ribu jiwa setiap tahun.

Baca Juga :

Polres Parigi Moutong Kawal Distribusi Bantuan Bencana Sulbar

Wabup Lepas Bantuan Kemanusian Gelombang Kedua Untuk Sulbar

Kabag Humas Imbau Kerjasama Warga Sulbar Lancarkan Distribusi Logistik

SP2020 juga mencatat 89.63 persen atau sekitar 394.384 jiwa penduduk Parigi moutong memiliki alamat domisili, Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan alamat tempat tinggal.

Sementara sebesar 10,37 persen atau sekitar 45.631 jiwa penduduk memiliki alamat domisili, KK/KTP tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal.

“Angka ini mengindikasikan banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya, karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tercatat pada surat keterangan domisili/KK/KTP,” terangnya.

Tags: AdmindukBadan Pusat Statistik (BPS)BPSData Penduduk
ShareTweet
Previous Post

Wabup Ikut Rilis Data Sensus dan Administrasi Kependudukan 2020

Next Post

Bina Marga Belum Bisa Pastikan Jumlah Kegiatan Swakelola

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Danrem 132 Tadulako Akhiri Kunker di Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Peringati HUT ke-19, DWP Tingkatkan Kapasitas Anggota

12 Desember 2018

Everything you Must Be aware of About Entrepreneurship

13 November 2018

Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pembunuh Pengusaha Kopra

21 Desember 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In