Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sopir Angkutan Umum di Parigi Moutong, Gratis Rapid Test

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Oktober 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Samsurizal Tombolotutu mengambil kebijakan strategis untuk membantu para sopir angkutan umum diwilayah Kabupaten Parigi Moutong dengan menggratiskan rapid test Covid-19, terhitung mulai hari ini, Senin (12/10).

Kebijakan Bupati Samsurizal Tombolotutu ini merupakan respon terhadap keluhan para Sopir angkutan umum yang merasa kesulitan untuk memenuhi biaya rapid test senilai Rp150 ribu karena tidak berbanding lurus dengan pendapatan mereka.

“Saya lihat, disituasi Corona sekarang ini, pendapatan para sopir angkutan itu memang sangat minim. Kasihan kalau mereka dibebankan lagi dengan biaya rapid test. Makanya saya mengambil kebijakan untuk menggratiskan rapid test untuk mereka,” kata Bupati Samsurizal Tombolotutu ketika ditemui Songulara, di rumah jabatannya.  

Kebijakan itu diputuskan oleh Bupati Samsurizal Tombolotutu dengan melibatkan Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Kapolres dan beberapa pejabat daerah lainnya. Kebijakan itu langsung disampaikan kepada para Sopir angkutan umum yang saat itu mendatangi Bupati Samsurizal Tombolotutu di rumah jabatannya.

Menurut Bupati, para sopir itu akan dipermudah untuk mendapatkan rapid test secara gratis.

Baca Juga

Samsurizal Minta Kepsek Realisasikan Perintah Presiden

Bupati Sosialisasi Penjaringan Bakat Olahraga Anak Usia Dini di Tobasa

Lantik 79 Pejabat, Begini Pesan Bupati Samsurizal

“Gratisnya mulai hari ini. Mengenai tempat rapid testnya, nanti Kepala Dinas Kesehatan yang atur,” katanya.

Bupati Samsurizal menegaskan, dirinya akan mengadakan alat rapid test. Tujuannya untuk menggratiskan rapid test bagi seluruh warga Kabupaten Parigi Moutong dengan ketentuan mendapat dukungan dari Gubernur Sulawesi Tengah.

“Insya Allah, dalam waktu dekat ini alatnya sudah ada. Kalau alat itu sudah ada dan surat Gubernur juga sudah ada, maka saya akan gratiskan seluruh warga Parigi Moutong yang mau rapid test. Tapi ini khusus untuk warga yang ber KTP Parigi Moutong beserta keluarganya,” ujarnya.

Disisi lain, Bupati Samsurizal Tombolotutu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sangat mendukung kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah dalam upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19. Salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah itu adalah mewajibkan para pelaku perjalanan dari daerah lain di Provinsi Sulawesi Tengah untuk menunjukkan hasil rapid test ketika hendak memasuki wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan pelaku perjalanan dari provinsi lain yang melewati perbatasan Molosivat Kecamatan Moutong, wajib memperlihatkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) SWAB negatif Covid-19 yang berlaku selama 14 hari sejak tanggal diterbitkan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Parigi Moutong Nomor : 443.2/4076/BPBD Tanggal 7 Oktober 2020 Tentang Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong.

Wakil Ketua DPRD, Faisan Badja merespon positif kebijakan bupati yang menggratiskan rapid test bagi sopir angkutan umum.

Menurut Faisan, kebijakan bupati ini akan meringankan beban ekonomi para sopir angkutan umum ditengah pandemi Covid-19. Namun ia meminta kepada para sopir angkutan untuk membantu pemerintah daerah khususnya tim Gugus Covid-19.

“Maksud saya, apakah melalui Organda atau organisasi lainnya, memberikan data-data tentang jumlah sopir yang ada di daerah ini kepada Tim Gugus Covid, karena biaya untuk menggratiskan rapid test ini harus jelas dan dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Sementara, Kepala Bagian Humas Setda, Syamsu Nadjamuddin mengatakan, Bupati Samsurizal Tombolotutu juga merespon keluhan sopir maupun warga Parigi Moutong tentang masa berlaku rapid test di Kota Palu yakni hanya tujuh hari. Bahkan ada yang mengeluh, karena masa berlaku hasil rapid test yang dikantonginya hanya lima hari. Kondisi itu mereka alami di Pos Penjagaan Tawaeli.

Terkait hal itu, Bupati kata Syamsu, akan menyurat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait masa berlaku rapid test di Kota Palu.

“Bupati meminta Gubernur untuk dapat memediasi atau menfasilitasi pertemuan dengan Walikota Palu terkait dengan masa berlaku rapid test yang dianggap memberatkan itu. Bupati rencananya mau meminta supaya warga Parigi Moutong yang masuk kota Palu cukup memperlihatkan SKBS saja,” jelasnya.

ISMET IBRAHIM

Menyikapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong, Ismet Ibrahim, mengaku sangat mendukung kebijakan Bupati Samsurizal Tombolotutu tersebut karena sangat membantu para sopir angkutan umum yang saat ini mengeluhkan biaya rapid test.

Menurut Ismet, dengan adanya kebijakan itu, maka beban ekonomi yang saat ini tengah menghimpit para sopir angkutan bisa lebih berkurang.

“Saya yakin, kebijakan itu sangat membantu. Untuk itu, saya minta kepada para sopir  angkutan umum untuk segera mendaftarkan diri mereka untuk didata agar mendapatkan rapid test gratis,” harapnya.

Tags: COVID-19Rapid TestSamsurizal Tombolotutu
ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Siap Jadi Penyelenggara Pameran Hasil Pertanian Dunia

Next Post

Sutoyo : Jangan Hanya Supir yang Gratis Rapid Test

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Desa Diminta Pasang Papan Informasi Program

7 Agustus 2017

Penetapan Calon Terpilih Tunggu Hasil Sidang MK

26 Juli 2018

Realisasi APBD Diatas 100 Persen

4 April 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In