PARIGI MOUTONG – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) termasuk di Kabupaten Parigi Moutong, bakal menerima bantuan beras selama 3 bulan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Parigi Moutong yang juga Kepala Unit Pelaksana PKH Parigi Moutong, Aristo mengatakan, KPM PKH ini akan mendapatkan jatah 15 kilogram perbulan selama kurun waktu bulan Agustus hingga Oktober. Bantuan beras ini merupakan program Kementrian Sosial untuk KPM PKH dimasa pandemi Covid19.
“Insya Allah dalam waktu dekat berasnya akan disalurkan. Karena bulan Agustus sudah lewat, kemungkinan bantuannya akan diserahkan bulan ini sebanyak 30 kilogram,” kata Aristo kepada Songulara, Rabu (23/9).
Bantuan beras ini lanjutnya, diluar dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima oleh anggota PKH setiap bulan. “Bantuannya terpisah, tidak masuk dalam program BPNT, karena sifatnya hanya dilaksanakan selama 3 bulan,”.
Terkait waktu penyaluran, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kemensos. Dalam pelaksanaan pembagian beras nantinya, akan melibatkan pihak Dinsos Parigi Moutong dan seluruh pendampin PKH diwilayah ini. Dinas maupun pendamping nantinya akan berposisi sebagai tim monitoring dan evaluasi.
“Bila dalam penyaluran nantinya ada beras yang di komplain karena tidak sesuai dengan yang seharusnya, maka baik dinas maupun pendamping bisa melakukan komplain maupun penolakan. Insya Allah bila sudah tuntas koordinasinya, bantuan akan segera diluncurkan di wilayah terdekat masyarakat penerima oleh porter Kemensos,”.